
Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi mencatat capaian kinerja yang signifikan selama masa kepemimpinan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, sejak 23 April 2025.
Sepanjang periode tersebut, Imigrasi berhasil membukukan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp10,4 triliun per Desember 2025. Capaian ini menjadi rekor tertinggi sepanjang sejarah Imigrasi, setara dengan 155% dari target tahun 2025 sebesar Rp6,55 triliun, serta meningkat 18% dibandingkan capaian tahun 2024 yang sebesar Rp8,62 triliun.
Kinerja tersebut didorong oleh tingginya permintaan layanan keimigrasian, baik dari masyarakat maupun warga negara asing. Sepanjang tahun 2025, Imigrasi telah menerbitkan 4.033.676 paspor, 7.551.371 visa, serta 1.369.012 izin tinggal.
Selain kontribusi terhadap penerimaan negara, Ditjen Imigrasi juga memperkuat fungsi pengawasan dan penegakan hukum. Sepanjang tahun 2025, tercatat sebanyak 16.006 tindakan administratif keimigrasian (TAK) dan penanganan 136 perkara tindak pidana keimigrasian, dengan 68 tersangka telah memperoleh putusan pengadilan.
Upaya pengawasan dilakukan secara intensif melalui berbagai kegiatan, termasuk Operasi Wira Waspada yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia, serta patroli keimigrasian di wilayah dengan tingkat kerawanan tinggi. Dalam sejumlah operasi tersebut, ratusan warga negara asing teridentifikasi melakukan pelanggaran, seperti penyalahgunaan izin tinggal, penggunaan sponsor fiktif, hingga masuk ke wilayah Indonesia secara tidak sah.
“Penegakan hukum keimigrasian merupakan bagian penting dalam menjaga kedaulatan negara. Kami memastikan setiap warga negara asing yang berada di Indonesia mematuhi ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Yuldi Yusman.

Plt Dirjen Imigrasi, Yuldi Rusman
Lebih lanjut, Yuldi menjelaskan bahwa penguatan pengawasan juga dilakukan melalui implementasi Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA), program Desa Binaan Imigrasi, serta Forum Komunikasi Penanganan Deteni dan Pengungsi (Forkopminda). Ketiga program tersebut melibatkan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, seperti pengelola penginapan atau hotel, perangkat desa, dan pemerintah daerah.
Di sisi lain, Imigrasi terus mendorong transformasi layanan publik berbasis teknologi. Salah satu inovasi yang dihadirkan adalah aplikasi deklarasi kedatangan internasional “All Indonesia”, yang mengintegrasikan layanan imigrasi, bea cukai, kesehatan, dan karantina dalam satu sistem digital untuk mempermudah proses kedatangan penumpang internasional.
Ditjen Imigrasi juga memperkenalkan kebijakan Global Citizen of Indonesia (GCI), yaitu pemberian izin tinggal tetap tanpa batas waktu bagi warga negara asing yang memiliki hubungan darah, kekerabatan, atau keterikatan historis dengan Indonesia, seperti eks WNI, keturunan WNI, maupun pasangan WNI. Kebijakan ini diharapkan dapat membuka peluang kontribusi yang lebih luas bagi diaspora dan individu yang memiliki keterkaitan dengan Indonesia.
Berbagai inovasi lainnya turut diperkuat, antara lain penerapan teknologi autogate di sejumlah bandara internasional, penggunaan body camera bagi petugas imigrasi, serta pembentukan Passenger Analysis Unit (PAU) untuk meningkatkan kemampuan analisis pergerakan penumpang secara real-time di Tempat Pemeriksaan Imigrasi.
Dalam bidang pelayanan publik, Ditjen Imigrasi juga memperluas jangkauan layanan dengan menambah 18 kantor imigrasi baru di berbagai wilayah Indonesia, sehingga total kantor imigrasi kini mencapai 151 unit. Langkah ini bertujuan untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat sekaligus memperkuat pengawasan terhadap orang asing hingga ke daerah.
Menjelang berakhirnya masa tugas sebagai Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Imigrasi, baik di pusat maupun daerah, atas profesionalisme dalam menjalankan tugas pelayanan dan pengawasan.
“Seluruh capaian ini merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi seluruh insan Imigrasi di Indonesia. Ke depan, saya berharap fondasi yang telah dibangun dapat terus diperkuat, sehingga Imigrasi semakin profesional, adaptif, dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi negara,” tutup Yuldi.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!