Gambar BengkuluNews

Imigrasi Bengkulu Perkuat Pengawasan Orang Asing di Bengkulu Utara 

Alwin Feraro
Imigrasi Bengkulu Perkuat Pengawasan Orang Asing di Bengkulu Utara 

BENGKULU – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu mengambil peran strategis dalam pelaksanaan Operasi Gabungan Pengawasan Orang Asing yang digelar di wilayah Kabupaten Bengkulu Utara. Kegiatan yang diinisiasi oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bengkulu turut melibatkan sejumlah instansi mitra sebagai upaya bersama untuk memastikan keberadaan serta aktivitas orang asing di Provinsi Bengkulu berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pelaksanaan operasi diawali dengan rapat koordinasi yang bertempat di Aula Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bengkulu, Victor Manurung. Hadir langsung Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu, Raden Imam Jati Prabowo, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Budi Mangatjo, beserta tim dari seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian.

Adapun kegiatan tersebut turut melibatkan berbagai unsur pelaksana lintas instansi. Hadir dalam kesempatan tersebut perwakilan dari Polda Bengkulu, Badan Intelijen Negara Daerah Bengkulu, Badan Kesbangpol Provinsi Bengkulu, serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Bengkulu, yang bersama-sama membahas langkah strategis dan pembagian peran dalam pelaksanaan pengawasan di lapangan.

Dalam arahannya, Victor Manurung menegaskan bahwa kegiatan pengawasan ini tidak hanya bersifat rutin, tetapi juga merupakan langkah strategis untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antarinstansi dalam menjaga stabilitas keamanan serta menegakkan ketertiban keimigrasian di daerah.

Dalam operasi tersebut, petugas dibagi dalam dua tim lapangan yang bertugas melakukan pemeriksaan ke sejumlah perusahaan yang mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (TKA) di Kecamatan Ketahun. Tim pertama melakukan pengawasan di PT. Injatama Wining, sementara tim kedua melaksanakan kegiatan serupa di PT. Firman.

Petugas imigrasi melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap dokumen keimigrasian, izin tinggal, dan legalitas kegiatan usaha guna memastikan kepatuhan terhadap ketentuan hukum yang berlaku. Dari hasil pemeriksaan melalui operasi gabungan TIMPORA ini, seluruh TKA yang diperiksa pada PT. Injatama Wining dan di PT. Firman Kabupaten Ketahun mempunyai dokumen yang lengkap serta lengkap tidak ditemukan WNA yang melakukan pelanggaran keimigrasian secara signifikan.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu menyampaikan bahwa kegiatan pengawasan ini menjadi bagian penting dari upaya menjaga kedaulatan dan keamanan wilayah melalui fungsi keimigrasian. “Operasi gabungan ini merupakan bentuk nyata sinergi lintas sektor dalam memastikan pengawasan terhadap orang asing berjalan tertib, profesional, dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu meneguhkan komitmennya untuk terus memperkuat fungsi pengawasan keimigrasian serta meningkatkan koordinasi antarinstansi dalam rangka menjaga kedaulatan serta memastikan bahwa Warga Negara Asing (WNA) di Provinsi Bengkulu memberikan dampak yang positif.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!