Logo

Hoax!! Pesan Tidak Berobat Selama Satu Tahun, BPJS jadi Non Aktif

Hoax!

Hoax!

BENGKULU – Beredar di sosial media whatsapp, pesan yang berisi peringatan agar menggunakan BPJS atau Kartu KIS bantuan dari pemerintah minimal satu kali dalam setahun.

Pesan itu menyebut, jika tidak digunakan, kepesertaan BPJS atau KIS dapat dinonaktifkan. Hal ini dibantah oleh Bidang Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Bengkulu, Dedi Wahyudi.

Dedi mengatakan pesan tersebut tidak benar. Untuk kepesertaan PBPU atau mandiri Status kepesertaan BPJS akan tetap aktif jika peserta BPJS mandiri rutin membayar iuran. Sementara untuk BPJS bantuan dari pemerintah tergantung kebijakan pemerintah pusat.

“Tidak benar. Kalau untuk status kepesertaan tidak ada regulasi yang mengatakan tidak berobat sekali dalam setahun langsung nonaktif,” kata Dedi pada bengkulunews.co.id, Kamis (10/02/2022).

Dedi menjelaskan, penonaktifan status kepesertaan BPJS khususnya mandiri, tidak ditentukan dari jumlah berobat dalam satu tahun melainkan iuran.

“Untuk peserta mandiri, Kalau tidak membayar lebih dari 1 bulan langsung tidak aktif,” jelasnya.

Sementara untuk bantuan iuran kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN-KIS) ditentukan oleh pemerintah melalui dinas terkait.

“Nanti kita cuma menerima data yang diverifikasi dari pemerintah,” katanya.

Berikut pesan yang beredar melalui media perpesanan Whatsapp :

“Assalamualaikum Bapak/ ibu/sdr/i

Disini kami ingatkan lagi, bahwa kalau ada bapak ibu dan keluarga yang
memiliki BPJS bantuan pemerintah atau Kartu KIS yang diberikan pemerintah,
tolong selalu dipakai minimal 1 kali dlm setahun /6 bln
Walaupun kita tidak sakit,
minimal periksa kesehatan saja ke puskesmas.

Karena aturan BPJS sekarang, dalam 1 tahun terakhir kartu tidak pernah dipakai, langsung di non aktifkan.
Nanti kita susah lagi mengurusnya pada saat dibutuhkan.

Tolong sampaikan berita ini ke Sanak keluarga kita yang lain yang juga menggunakan BPJS pemerintah…

Semoga informasi berguna bagi kita semua…”