Logo

Helmi Hasan Tebus Rp 5 Juta untuk Ijazah Pelajar yang Ditahan Sekolah

Keempat pelajar SMKN 6 Kota Bengkulu yang telah menerima ijazah bersama Walikota Bengkulu, Helmi Hasan

Keempat pelajar SMKN 6 Kota Bengkulu yang telah menerima ijazah bersama Walikota Bengkulu, Helmi Hasan

BENGKULU – Walikota Bengkulu, Helmi Hasan akhirnya menebus ijazah Siswa SMKN 6 Kota Bengkulu yang sempat ditahan sekolah karena menunggak pembayaran. Keputusan ini dilakukan setelah musyawarah antara walikota dan Kepala Sekolah SMKN 6, Saripin menemui jalan buntu.

“Alhamdulillah, siswa siswi SMKN 6 yang ijazahnya ditahan, yang tadinya mereka belum merdeka sudah merdeka dengan uang Rp 5 juta tadi. Sudah kita kasih ke kepseknya, tinggal raport nya saja yang belum ketemu katanya, mudah-mudahan segera ketemu,” ujar Helmi, Selasa (24/8/2021).

Sebelumnya sempat terjadi ketegangan antara walikota dan kepsek saat mediasi yang digelar di kantor SMKN 6 Kota Bengkulu tersebut. Dilansir dari Media Center Kota Bengkulu, Kepsek Saripin sebelumnya enggan untuk memberikan ijazah yang diminta dengan alasan ingin berkordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Bengkulu.

Saripin akhirnya melepas ijazah keempat siswa tersebut setelah walikota memutuskan untuk membayar uang sebesar Rp. 5 juta.

“Karena hak seorang siswa siswi setelah mereka lulus adalah menerima ijazah. Yang namanya sekolah pemerintah itu tidak boleh menahan ijazah. Karena gedung sekolah ini dibeli dengan uang rakyat, baju dinas para guru juga dibeli pakai uang rakyat, gaji dari uang rakyat sehingga tidak boleh kemudian ada orang yang sudah lulus ijazahnya ditahan karena menunggak SPP,” demikian Helmi. (red)