Haryadi Ditunjuk Plt Gubernur Jadi Plh Sekda Provinsi Bengkulu

Handi Handi
Haryadi Ditunjuk Plt Gubernur Jadi Plh Sekda Provinsi Bengkulu

BENGKULU – Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Bengkulu, Haryadi, resmi ditunjuk jadi Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu.

Berdasarkan penunjukan ini, sudah tertuang dalam surat perintah pelaksana harian nomor : 800/1777/BKD/2024 yang ditandatangani langsung Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Bengkulu, Dr. E. H. Rosjonsyah tertanggal 26 November 2024.

Hal ini dilakukan upaya untuk mencegah kekosongan jabatan dan memastikan roda pemerintahan dapat berjalan dengan baik, karena, Sekda sebelumnya sedang menghadapi proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).

“Saya hari ini nggak pernah nyangka dan tidak pernah tahu, tiba-tiba diberikan amanah dan mandat untuk menjadi pelaksanaan harian jabatan Sekda ini,” ujar Haryadi.

Disamping itu, Haryadi mengungkapkan bahwa dirinya juga akan lakukan pengelolaan keuangan dengan SK pendelegasian pengelolaan keuangan dan anggaran sekretariat Pemerintah Provinsi Bengkulu.

“Artinya sebagai Plh dan juga sebagai pengelola anggaran. Sekali lagi, karena mekanisme dan regulasi keuangan serta administrasi pemerintahan tidak boleh stagnan, kita diberikan amanah untuk menjadi Plh Sekda,” ungkapnya.

Kemudian, Haryadi menerangkan bahwa penunjukan tersebut masih bersifat sementara dan gubernur akan melakukan pengajuan ke pemerintah pusat untuk kebijakan selanjutnya.

“Setelah Plh ini, mungkin pak gubernur akan mengajukan proses regulasi berikutnya yang diusulkan ke pemerintah pusat dalam hal ini Mendagri. Setelah dapat persetujuan, Pj (Penjabat) akan Sekda akan di SKkan kembali oleh pejabat gubernur atau Plt gubernur Provinsi Bengkulu,” singkatnya.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!