Gubernur Rohidin : Pengawasan Dewan Sangat Dibutuhkan

Erlan Oktriandi
Gubernur Rohidin : Pengawasan Dewan Sangat Dibutuhkan

Bengkulu – Empat unsur Pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu periode 2019-2024 resmi dilantik pada sidang paripurna yang digelar, Jumat (4/10/19).

Gubernur Bengkulu DR H Rohidin Mersyah mengatakan, dengan dilantiknya pimpinan DPRD Provinsi, fungsi pengawasan pimpinan dan anggota dewan sangat dibutuhkan dalam membantu Pemerintah Daerah menjalankan program-program pembangunan daerah.

“Saya (Gubernur) sangat membutuhkan fungsi pengawasan dari DPRD, agar roda pemerintahan berjalan semakin baik,” kata Gubernur Rohidin.

Sebab itu, diperlukan juga optimasi, sinergitas dan komunikasi yang produktif. Dia pun meminta, apa yang sudah dikerjakan pada periode sebelumnya untuk tetap dilaksanakan.

“Lembaga eksekutif dan legislatif merupakan bagian dalam sebuah pemerintahan. Karena pada prinsipnya pembangunan di pemerintahan ini berkesinambungan,” ujarnya.

Pengucapan sumpah dan janji oleh pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu mengandung makna yuridis konstitusional yang diemban mulai hari ini sampai dengan tahun 2024 akan datang.

“Oleh karena itu besar harapan kita semua. Kedepan dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Para pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Bengkulu memiliki niat yang tulus dan kesungguhan untuk mendengarkan suara  dan menjalankan amanah masyarakat,” imbuh Rohidin.

Baca juga : 4 Pimpinan DPRD Provinsi Dilantik, Ketua : Banyak Pekerjaan Menanti

Rohidin pun mengajak seluruh dewan provinsi menyumbangkan kemampuannya yang terbaik untuk pembangunan Provinsi Bengkulu.

“Tampung berbagai aspirasi, keinginan dan kebutuhan masyarakat. Yang menjadi tanggung jawab harus dilaksanakan, diakomodir oleh setiap anggota dewan,” pungkasnya.

Rohidin juga mengingatkan bahwa kekuasaan di dunia ini adalah amanah dan anugerah dari Tuhan. Maka, kata Rohidin, dalam mengemban tugas dan fungsinya serta dalam memenuhi kebutuhan hak dan kewajiban tetap berpedoman pada peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

“Sehingga dengan kebijakan dan orientasi pelaksanaan tugas pemerintah daerah yang dilaksanakan DPRD Provinsi Bengkulu akan selalu ada dan menjadi bagian dari sistem tata pemerintahan NKRI yang harus kita patuhi secara barsama-sama,” ujar Rohidin Merayah.

Bentuk Sistem Pemerintahan Profesional, Cerdas, Efektif
Gubernur Rohidin mengatakan saat ini masyarakat menuntut sistem pemerintahan yang profesional, cerdas, dan efektif. Semua itu diinginkan terwujud dengan cepat.

Namun, kata Rohidin, harus disadari bahwa pembangunan membutuhkan proses dan tahapan. Sebab itu, perlu dukungan, kerja keras seluruh elemen  serta komponen masyarakat.

“Tuntutan ini muncul seiring meningkatnya kecerdasan dan daya kritis masyarakat. Oleh karena itu kami berharap dukungan dan kerjasama kita semua. Khusunya pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Bengkulu terpilih masa Bhakti 2019-2024. Agar kita bisa bersinergi menyongsong pembangunan di Provinsi Bengkulu,” harap gubernur.

Seiring harapan masyarakat Bengkulu, DPRD Provinsi Bengkulu diharapkan dapat melaksanakan dan mengemban amanah dengan sebaik-baiknya.

“Mengabdikan diri secara total sebagai wakil rakyat yang selalu visioner, responsif, dan akuntabel dalam memperjuangkan kepentingan, pemenuhan kebutuhan dan kepentingan masyarakat Provinsi Bengkulu,” tutup Rohidin.

Reporter : Yudi Arisandi

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!