Bengkulu
Logo

DPRD Temukan Penyebab Banjir di Perumahan Bentiring

KOTA BENGKULU  – Komisi II DPRD Kota Bengkulu meninjau Pembangunan perumahan Bentiring II di wilayah Jalan Darmawanita kelurahan Bentiring, Selasa (15/1/2019). Sidak ini dilatar belakangi adanya kelurahan warga yang menyebutkan wilayah ini kerap dilanda banjir.

Komisi II DPRD Kota Bengkulu Sidak Perumahan Rawan Banjir

Setelah ditelusuri, DPRD menemukan adanya saluran air yang berukuran kecil. Saluran inilah yang ditenggarai menjadi penyebab tergenangnya wilayah tersebut.

“Pembangunan developer di lokasi dan pembangunan siring sudah bagus tapi sudah kita lihat aliran pembuangan air yang ada digorong-gorong itu mampet dan terlalu kecil,” katanya.

Komisi II DPRD Kota Bengkulu Sidak Perumahan Rawan Banjir

Menyikapi hal ini, Ketua Komisi II DPRD Kota Bengkulu, Saur Manalu mengatakan, persolan yang menjadi keluhan warga tidak bisa ditimpakan pada pengembang perumahan. Menurutnya, PT. Ashani Karya selaku pengembang perumahan telah berkerja dengan baik sesuai dengan aturan dan syarat yang telah ditetapkan.

“Untuk kedepannya kita mendorong Dinas PU bolkarpet biar saluran air dari ulu bisah lancar, apa yang kita lihat yang dimiliki developer itu sudah memenuhi syarat untuk teknis silakan hubungi dinas terkait,” ujarnya.

Komisi II DPRD Kota Bengkulu Sidak Perumahan Rawan Banjir

Direktur PT Ashani Karya, Syamsu Iwan mengatakan, PT Ashani Karya selaku pengembang telah meminta izin pada dinas PUPR untuk mengatasi banjir. Ia menawarkan solusi untuk membangun jembatan di atas saluran air yang kecil.

“Solusi mengatasi banjir itu harus ada jembatan karena gorong-gorong ini kecil, sudah ada izin dari DPUPR kota kita membangun siring yang besar itu, kalau tidak izin tidak bisah berdiri perumahan itu” katanya.

Komisi II DPRD Kota Bengkulu Sidak Perumahan Rawan Banjir

Menanggapi itu, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Bengkulu Yusman mengaku pihaknya hanya mengeluarkan rekomendasi terkait pembangunan perumahan ini, dan isi dari rekomendasi tersebut ialah terkait penyediaan 30% lahan perumahan untuk fasilitas umum, bukan terkait tata ruang dan peil banjir.

“Rekomendasi kita sudah dikeluarkan, dan rekomendasi itu terkait 30% lahan perumahan yang harus disediakan untuk fasum, bukan terkait peil banjir, kalo itu urusannya Dinas PUPR,” tutupnya. Adv