Gambar BengkuluNews

DPD RI Bahas Sengketa Lahan Eks Lapter II, Pemanfaatan dan Status Dipertanyakan

Alwin Feraro
DPD RI Bahas Sengketa Lahan Eks Lapter II, Pemanfaatan dan Status Dipertanyakan

Rapat dengar pendapat menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait sengketa lahan eks Lapangan Terbang (Lapter) II milik TNI. MC

Pemerintah Provinsi Bengkulu bersama Badan Akuntabilitas Publik (BAP) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menggelar rapat dengar pendapat menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait sengketa lahan eks Lapangan Terbang (Lapter) II milik TNI Angkatan Udara di Desa Pagar Dewa, Kecamatan Kota Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan, Jumat (10/4).

Rapat di Ruang Merah Putih Kantor Gubernur Bengkulu dihadiri perwakilan masyarakat, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan, ATR/BPN, TNI/Polri, dan pihak terkait lainnya. Kegiatan dibuka Asisten I Setda Provinsi Bengkulu Khairil Anwar dan dipimpin Wakil Ketua BAP Abdul Hakim. Hadir anggota DPD RI Leni Haryati John Latief, Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna Mahendratta Wedasteraputra Suyasa, Maria Stevi Herman, Abdullah Manaray, dan Metias Heluka.

Pembahasan mencatat persoalan eks Lapter II Manna berkaitan dengan tata kelola aset negara yang belum terintegrasi, termasuk status hukum pertanahan dan sinkronisasi kebijakan pusat-daerah.

Luas lahan tercatat sekitar 330 hektare. Sebanyak 64 hektare digunakan untuk bangunan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan dan 10 hektare ditempati masyarakat Desa Pagar Dewa.

BAP DPD RI menilai persoalan ini terkait pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), kejelasan status hukum lahan, serta mekanisme pemindahtanganan yang belum ditempuh sesuai ketentuan.

“Lapter II ini merupakan BMN yang kepemilikannya berada di bawah Kementerian Keuangan, dalam hal ini Direktorat Jenderal Kekayaan Negara. Kami akan segera membahasnya pada masa sidang terdekat untuk menghasilkan solusi konkret,” ujar Abdul Hakim.

Saat ini, lahan belum memiliki kejelasan status penggunaan dan pemanfaatan, serta berpotensi terjadi tumpang tindih penguasaan.

Khairil Anwar menyatakan Pemerintah Provinsi Bengkulu akan terlibat dalam proses penyelesaian.

“Sesuai arahan Gubernur, pemerintah hadir sebagai garda terdepan. Kami akan mengawal dan mendampingi hingga persoalan ini mencapai titik terang dan solusi terbaik,” tegas Khairil.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!