Gambar BengkuluNews

Direktorat Kepatuhan Internal Laksanakan Penjaminan Kualitas Keimigrasian di Bengkulu

Alwin Feraro
Direktorat Kepatuhan Internal Laksanakan Penjaminan Kualitas Keimigrasian di Bengkulu

Direktorat Kepatuhan Internal Direktorat Jenderal Imigrasi melaksanakan kegiatan Penjaminan Kualitas Keimigrasian pada wilayah kerja Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bengkulu. Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu pada Selasa (4/8/2026) ini menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola organisasi, meningkatkan kualitas pelayanan, serta memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pelaksanaan kegiatan tersebut didasarkan pada Surat Tugas Nomor IMI.7-GR.08.01-002 yang diterbitkan oleh Direktur Kepatuhan Internal. Tim Direktorat Kepatuhan Internal yang dipimpin oleh Ketua Tim Penjaminan Kualitas Layanan Keimigrasian Ronald Ferdinand Rafudi bersama jajaran melaksanakan penjaminan kualitas pada wilayah kerja Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bengkulu selama 4–6 Agustus 2026.

Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini tidak hanya berfokus pada evaluasi implementasi tugas dan fungsi keimigrasian, tetapi juga mendorong penguatan budaya kerja yang profesional, berintegritas, serta bebas dari praktik suap dan gratifikasi. Selain itu, satuan kerja turut didorong untuk meningkatkan partisipasi dalam pengisian Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) dan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) sebagai bagian dari komitmen peningkatan kualitas pelayanan publik.

Dalam kegiatan tersebut, tim Direktorat Kepatuhan Internal melaksanakan penguatan sekaligus pengecekan terhadap penyelenggaraan layanan keimigrasian, khususnya pelayanan paspor, penerapan standar operasional prosedur (SOP), kepatuhan petugas dalam memberikan layanan, serta implementasi prinsip pelayanan publik yang profesional, transparan, dan akuntabel. Selain itu, dilakukan pula evaluasi terhadap aspek pengawasan internal guna memastikan setiap proses pelayanan telah berjalan sesuai ketentuan dan standar yang ditetapkan Direktorat Jenderal Imigrasi.

Sejalan dengan arahan Hendarsam Marantoko, Direktorat Jenderal Imigrasi terus berkomitmen memperkuat pengawasan internal dan peningkatan kualitas pelayanan sebagai fondasi reformasi birokrasi yang berkelanjutan. Semangat tersebut diwujudkan melalui berbagai langkah strategis untuk memastikan pelayanan keimigrasian yang cepat, transparan, berintegritas, dan semakin dekat dengan masyarakat, selaras dengan semangat “Imigrasi untuk Rakyat.”

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!