Logo

Desember, SK Gubernur untuk Kesejahteraan Honorer Provinsi Bengkulu Terbit

Bengkulu – Kabar baik untuk tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu. Surat Keputusan (SK) Gubernur untuk kesejahteraan para tenaga honorer sekolah se-provinsi tinggal menunggu verifikasi data serta proses dari BKD provinsi.

“Sudah waktunya mereka (tenaga honorer) memperoleh hak secara adil,” kata Gubernur, Senin (14/10/19).

Gubernur Rohidin memberikan target kepada BKD dan seluruh Kepala Cabang Dinas (Cabdin) seluruh kabupaten/ kota bahwa akhir November 2019 data sudah terverifikasi. Sehingga Desember 2019, SK sudah bisa diterbitkan dan berlaku efektif pada Januari 2020.

“Jika melihat kondisi saat ini, rasanya sulit untuk mengatakan adil atau seimbang. Maka dari itu, upaya memberikan SK Gubernur yaitu untuk menyeragamkan nilai pendapatannya. Selain juga bentuk penataan birokrasi agar ke depan lebih baik,” imbuhnya.

Program Gubernur Rohidin ini mendapat apresiasi dari Kepala Cadin Rejang Lebong Inne Kristanti. Dia mengatakan upaya gubernur mengangkat harkat dan martabat para honorer sebuah terobosan cemerlang dan banyak memberikan kontribusi pada masyarakat.

“Kami terus terang sangat mendukung dan akan melakukan sepenuh tenaga untuk verifikasi sebaik mungkin sehingga apa yang diharapkan oleh gubernur dapat terlaksana,” kata Inne.

Senada juga disampaikan oleh Kepala Cadin Mukomuko Jasni Bahari, program Gubernur Rohidin luar biasa bagus. Menurutnya yang sudah mengabdi sebagai pegawai 32 tahun. Ini merupakan yang pertama untuk sekolah.

“Karena seingat saya, selama menjadi pegawai 32 tahun lebih, SK Gubernur yang dikeluarkan ini merupakan yang pertama untuk sekolahan. Biasanya honorer hanya mendapatkan SK Bupati sehingga ini patut kita dukung bersama,” kata Jasni. [Imam Yusup]