Gambar BengkuluNews

Desa Binaan Imigrasi, Upaya Nyata Membangun Kesadaran Keimigrasian dari Tingkat Desa

Alwin Feraro
Desa Binaan Imigrasi, Upaya Nyata Membangun Kesadaran Keimigrasian dari Tingkat Desa

Desa menjadi garda terdepan dalam membangun masyarakat yang sadar hukum dan memahami pentingnya keimigrasian. Berangkat dari semangat tersebut, Direktorat Jenderal Imigrasi menghadirkan Program Desa Binaan Imigrasi (DBI) sebagai upaya preventif untuk meningkatkan literasi keimigrasian, memperkuat perlindungan masyarakat, serta mencegah terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM), dan migrasi nonprosedural.

Melalui Program Desa Binaan Imigrasi, masyarakat memperoleh edukasi mengenai berbagai aspek keimigrasian, mulai dari fungsi dan manfaat paspor, tata cara permohonan paspor yang benar, penggunaan dokumen perjalanan secara bertanggung jawab, hingga prosedur bekerja ke luar negeri secara legal sesuai ketentuan yang berlaku. Edukasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat sehingga tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang menyesatkan, praktik percaloan, maupun ajakan untuk bekerja ke luar negeri melalui jalur yang tidak resmi.

Dalam pelaksanaannya, Direktorat Jenderal Imigrasi menugaskan Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA) untuk hadir langsung di tengah masyarakat sebagai mitra pemerintah desa dalam menyampaikan informasi keimigrasian yang akurat, membangun komunikasi yang efektif, serta melakukan deteksi dini terhadap potensi pelanggaran keimigrasian. Sinergi antara petugas Imigrasi, pemerintah desa, dan masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang sadar akan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan keimigrasian.

Melalui pendekatan edukatif dan kolaboratif, Desa Binaan Imigrasi diharapkan mampu membentuk masyarakat yang lebih memahami hak dan kewajibannya dalam bidang keimigrasian, sekaligus menjadi benteng awal dalam melindungi warga dari berbagai modus kejahatan lintas negara yang memanfaatkan minimnya literasi keimigrasian.

Sejalan dengan arahan Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, penguatan literasi keimigrasian hingga ke tingkat desa merupakan bagian dari strategi membangun sistem perlindungan masyarakat yang lebih komprehensif. Melalui berbagai program pembinaan yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi, pemerintah terus berupaya menghadirkan pelayanan yang profesional, edukatif, dan semakin dekat dengan masyarakat sebagai wujud nyata semangat Imigrasi untuk Rakyat.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!