Logo

Cerita Napi di Lapas, Keluar Penjara Ingin Buka Usaha Bengkel Las

Foto: Kurniawan

Foto: Kurniawan

BENGKULU – Siapa yang tahu nasib seseorang ke depan. Jika ada niat dan usaha, semua yang diinginkan pasti tercapai. Seperti Syerli ini, misalnya. Salah seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkulu itu mempunyai keinginan ingin membuka usaha bengkel las setelah keluar dari penjara.

Cita-cita itu ia ingin capai setelah narapida kasus pidana umum (Pidum) yang divonis hukuman 10 tahun penjara ini mendapatkan pelatihan bimbingan kerja keahlian pengelasan listrik dan rangka baja di dalam Lapas.

“Sangat bermanfaat sekali ini. Ya inginnya setelah keluar buka usaha sendiri,” kata Syerli, Jumat (17/06).

Sebelumnya, kata Syerli belum pernah melakukan kegiatan mengelas seperti ini. Namun suatu keberuntungan, ungkap Syerli bisa mendapatkan pelatihan di dalam Lapas.

“Sebelumnya belum pernah. Ini baru sekali, tapi saya ingin belajar sampai benar-benar bisa,” ujarnya.

Pelatihan bimbingan kerja keahlian pengelasan listrik dan rangka baja ini sendiri dibina langsung oleh instruktur yang berasal dari Balai Pelatihan Kerja (BLK) Bengkulu. Para narapida di Lapas kelas IIA Bengkulu diberikan kesempatan untuk mengasah skill mereka.

“Kita berpikir mereka (narapidana) harus mempunyai skill setelah keluar. Jadi disini bukan tempat mereka dihukum, tapi mereka akan kami bina. Sehingga ketika keluar dari penjara mereka ada pekerjaan,” kata Kakanwil Kemenkumham Bengkulu, Erfan.

Selain itu, narapidana yang mengikuti pelatihan tersebut nantinya akan diberikan sertifikat oleh BLK Bengkulu sebagai tanda bahwa mereka pernah dan ada kemampuan.

“Kami berfikir untuk memberikan sertifikat sebagai bentuk perhatian. Meskipun nantinya mereka sudah ada skill tapi tidak ada sertifikat nanti kesulitan cari kerja,” imbuhnya.