Bawaslu Rejang Lebong Mulai Rekrut Panwascam

Erlan Oktriandi
Bawaslu Rejang Lebong Mulai Rekrut Panwascam

Rejang Lebong – Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong membutuhkan puluhan petugas Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) dan akan mulai melakukan proses perekrutan agar dapat ditugasi pada Pilkada 2020.

Menurut Ketua Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong, Dodi Hendra Supiarso, petugas Panwascan yang akan direkrut sebanyak 45 orang yang akan bertugas pada 15 kecamatan atau masing-masing kecamatan tiga orang. Dimana rangkaian proses seleksi pada 27 November hingga 3 Desember 2019.

“Proses seleksi terbuka untuk umum bagi warga Kabupaten Rejang Lebong,” kata Dodi, didampingi anggota Bawaslu Novry Arianas dan Yuli Maria, serta Korsek Bawaslu Rejang Lebong, Septi Maryati, Kamis, (7/11/18).

Pendaftaran akan dimulai dari penerimaan berkas, dilanjutkan Penelitian adminstrasi berkas dan tanggapan dari masyarakat.

Akan dilakukan Tes tertulis dan wawancara pada 13 sd 17 Desember 2019, sedangkan Pengumuman pada18 Desember 2019 dan pelantikan anggota terpilih sekitar 20-21 Desember 2019.

“Untuk tes tertulis akan diupayakan dilakukan tes dengan menggunakan sistem CAT, sesuai dengan semangat transparansi perekrutan. Tetapi dengan terlebih dahulu melihat kesiapan peralatan dan anggaran yang tersedia,” tambahnya.

Anggota Panwascam yang terpilih akan bertugas mulai Januari sd Desember 2020, dengan gaji untuk ketua Panwascam sebesar Rp. 2.200.000 perbulan dan anggota masing-masing Rp. 1.900.000 perbulan.

“Peluang masyarakat terbuka luas, baik bagi para mantan anggota Panwaslu Pemilu 2019 ataupun yang baru mengikuti seleksi,” tutup Dodi.

Reporter : Dedi Rasyid

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!