Logo

ASN Jangan Takut Tersandung Hukum, Kerja Ikuti Aturan

Bengkulu – Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Drs. Supratman, MH menegaskan kepada Aparatur Sipil Negera (ASN) yang terlibat dalam kegiatan atau proyek pengadaan barang dan jasa maupun kontsruksi tidak takut tersandung dengan permasalahan hukum jika bekerja mengikuti aturan dan hukum yang berlaku.

Hal itu disampaikan Kapolda saat menjadi pemateri Sosialisasi Program Kegiatan UPTD Laboratorium Pengujian Konstruksi dan Bangunan Dinas PUPR Provinsi Bengkulu, di Aula Grage Hotel Kota Bengkulu, Selasa (2/7/2019).

“Laksanakan kegiatan atau proyek dengan niat bahwa seluruh kegiatan pembangunan adalah untuk memberikan kemudahan dan manfaat bagi masyarakat,” kata Kapolda.

Disamping itu, Kapolda juga mengajak ASN jangan ragu untuk berkoordinasi dan meminta bantuan agar kegiatan pembangunan dapat berjalan lancar. Kepolisian siap membantu dan mendukung penuh pembangunan di Provinsi Bengkulu termasuk Kabupaten dan Kota.

“Provinsi Bengkulu sudah semakin berkembang, mari bersama kita semua ikut berperan dalam pembangunan,” ajak Kapolda.

Penulis : Imam Yusup