Berita Nasional dan Lokal #KitoNian

Taman Rekreasi Masjid Agung Kaur Asal Jadi

Proyek pengembangan taman rekreasi Masjid Agung Al Kahfi Kaur terkesan asal jadi

KAUR, bengkulunews.co.id – Komisi II DPRD Kaur menilai proyek pengembangan taman rekreasi di Masjid Agung Al Kahfi Kabupaten Kaur yang menggunakan APBD 2016 sebesar Rp. 1,2 miliar lebih ini terkesan asal jadi.

Sebab, pada saat komisi II menggelar inspeksi mendadak (Sidak), ditemukan beberapa kejanggalan pola rekonstruksi. Guna menindaklanjuti hasil sidak, komisi II akan memanggil Badan Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Tata Kota (BLH-KTK) Kaur.

Sidak dilakukan dalam rangka melaksanakan fungsi pengawasan terhadap kinerja eksekutif untuk memastikan kejelasan pola rekonstruksi proyek pengembangan taman rekreasi Masjid Agung Al Kahfi.

Komisi II menemukan beberapa kejanggalan, seperti adukan semen yang tidak tepat, tidak ada pondasi sementara dalam pembuatan tembok taman, yang kemudian diragukan ketahanannya.

Oleh sebab itu, dewan akan memanggil BLH-KTK untuk mengkonfirmasi temuan ini. “Dalam waktu dekat ini pihak SKPD terkait segera kita panggil,” kata Ketua Komisi II Meridian Taher, SPd.I, Senin (28/3).

Terkait temuan ini, tentu saja sangat disayangkan Ketua Komisi II, yang harusnya proyek dikerjakan sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku. Karena baginya pembangunan masjid yang kemudian ditunjang dengan keberadaan taman rekreasi tidak hanya dimanfaatkan untuk satu atau dua tahun saja.

Masjid Agung Al Kahfi bukan sekedar aset daerah melainkan ikon dan kebanggaan masyarakat Kaur. “Jadi jangan terkesan membangun asal jadi,” ketus Meridian.

Sementara itu, dari pihak pelaksana proyek, yakni Agusta kepada BN menerangkan, pihaknya sudah bekerja sesuai dengan ketentuan. Proyek pengembangan taman rekreasi Masjid Agung Al Kahfi dikerjakan pekerja yang telah ahli di bidangnya.

Seperti adukan semen yang sesuai komposisi. “Kami bekerja sesuai dengan ketentuan yang telah dibuat oleh pihak yang mengeluarkannya,” ujar Agusta.

Perlu diketahui, kegiatan pengembangan taman rekreasi di Masjid Agung Al Kahfi menggunakan dana APBD tahun 2016. Meliputi pembuatan pagar masjid yang dikerjakan CV. Baggywa dengan nilai proyek sebesar Rp. 495.228.000,-. Lalu pembuatan taman dan goa di sekitar masjid dengan nilai proyek Rp. 743.098.000,- dan dikerjakan oleh CV. Daun Muda. (123)

Baca Juga
Tinggalkan komen