Gambar BengkuluNews

Urus Dokumen Keimigrasian Kini dari Genggaman, Permohonan WNI dan WNA Dapat Diajukan Online

Alwin Feraro
Urus Dokumen Keimigrasian Kini dari Genggaman, Permohonan WNI dan WNA Dapat Diajukan Online

WNA dapat mengajukan permohonan visa serta izin tinggal, mulai dari Izin Tinggal Kunjungan (ITK), Izin Tinggal Terbatas (ITAS), hingga Izin Tinggal Tetap (ITAP), melalui laman resmi evisa.imigrasi.go.id.

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu mengajak masyarakat memanfaatkan layanan permohonan keimigrasian secara daring. Kini seluruh permohonan, baik bagi Warga Negara Indonesia (WNI) maupun Warga Negara Asing (WNA), dapat diajukan secara online tanpa harus antre sejak pagi di kantor imigrasi.

Bagi WNI, permohonan paspor baru maupun penggantian dilakukan melalui aplikasi M-Paspor. Pemohon cukup mengisi data, mengunggah dokumen persyaratan, memilih kantor dan jadwal kedatangan, lalu membayar PNBP melalui kode billing. Selanjutnya, pemohon datang sesuai jadwal untuk pemeriksaan dokumen, foto, sidik jari, dan wawancara.

Sementara itu, WNA dapat mengajukan permohonan visa serta izin tinggal, mulai dari Izin Tinggal Kunjungan (ITK), Izin Tinggal Terbatas (ITAS), hingga Izin Tinggal Tetap (ITAP), melalui laman resmi evisa.imigrasi.go.id. Pengajuan, pembayaran, hingga pemantauan status dapat dilakukan sepenuhnya secara daring.

“Digitalisasi layanan ini kami hadirkan agar masyarakat dapat mengurus dokumen keimigrasian dengan lebih mudah, cepat, dan transparan. Tidak perlu lagi antre panjang, cukup ajukan dari rumah”.

Masyarakat juga diimbau untuk hanya menggunakan kanal resmi berdomain imigrasi.go.id serta menghindari calo maupun situs tidak resmi yang mengatasnamakan Imigrasi.

Langkah digitalisasi ini sejalan dengan komitmen Direktorat Jenderal Imigrasi di bawah kepemimpinan Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko untuk menghadirkan layanan keimigrasian yang bersih, transparan, dan semakin dekat dengan masyarakat. Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu pun siap mendampingi masyarakat yang mengalami kendala dalam pengajuan online, sebagai wujud nyata semangat Imigrasi Untuk Rakyat.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!