Logo

Pejabat Pembuat Akta Tanah Kompak Tolak Perwal BPHTB dan Surat Edaran Helmi Hasan

KOTA BENGKULU – Pengurus Daerah Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah Kota Bengkulu sepakat untuk tidak mengikuti Perwal Nomor 43 Tahun 2019 dan Surat Edaran Walikota Bengkulu terkait keringanan BPHTB. Hal ini tertuang dalam surat pemberitahuan Pengda Kota Bengkulu IPPAT dengan Nomor 042/PENGDA Kota Bengkulu-IPPAT/I/2022. Surat tertanggal 27 Januari ini berisi kesepakatan Pejabat Pembuat Akta Tanah […]

Gubernur Jawab Keberatan Helmi Hasan soal Pencabutan Perwal BPHTB

BENGKULU – Gubernur Bengkulu menjawab surat keberatan yang dilayangkan Walikota Bengkulu, Helmi Hasan soal pencabutan Perwal Nomor 43 Tahun 2019. Melalui kuasa hukum Pemprov Bengkulu, Jecky Haryanto, gubernur menyebut subtansi keberatan Helmi hanya soal kewenangan, tidak bersinggungan dengan isi dari perwal tersebut. Dalam rilis yang diterima bengkulunews.co.id, gubernur memberikan lima point jawaban yang menguatkan aksi […]

Walikota Bengkulu dan Janji Revisi Perwal BPHTB yang Tak Kunjung Tiba

KOTA BENGKULU – Sejak menuai banyak kritik, Perwal Nomor 43 Tahun 2019 Kota Bengkulu dijanjikan ingin direvisi. Namun hingga kini janji tersebut belum terealisasi. Imbasnya, perwal ini dicabut gubernur. Aksi pencabutan ini bukan langkah mendadak. Gubernur Bengkulu telah mengirimkan surat ke Helmi Hasan sebelum perwal ini dicabut sepihak. Gubernur menilai perwal ini memberatkan masyarakat. Sama […]

Keberatan Perwal BPHTB Dicabut, Helmi Persoalkan Kewenangan Gubernur

KOTA BENGKULU – Walikota Bengkulu mengajukan surat keberatan atas pencabutan Perwal Nomor 43 Tahun 2019 oleh Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah. Surat dengan nomor 180/24/B.II/2022 itu, menjawab keputusan Gubernur Bengkulu Nomor T.516.B.2 tanggal 30 Desember 2021 tentang pembatalan perwal Klasifikasi Nilai Dasar Tanah dan Bangunan sebagai dasar pengenaan BPHTB tersebut. Dalam surat ini tertulis, Helmi mempersoalkan […]

Sah!! Peraturan Walikota Nomor 43 Tahun 2019 Resmi Dicabut Gubernur

BENGKULU – Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mencabut dan membatalkan Peraturan Walikota (Perwal) Nomor 43 Tahun 2019 tentang klasifikasi nilai dasar tanah dan bangunan sebagai dasar pengenaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Hal itu diketahui saat Rapat Sinkronisasi dan Koordinasi Peran Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat yang dipimpin oleh Sekda Hamka Sabri, di […]