Gambar BengkuluNews

Tingkatkan Transparansi dan Efisiensi, Layanan Data Keimigrasian Hadir Secara Digital

Alwin Feraro
Tingkatkan Transparansi dan Efisiensi, Layanan Data Keimigrasian Hadir Secara Digital

Transformasi digital terus dikembangkan dalam penyelenggaraan layanan keimigrasian guna mewujudkan pelayanan yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel. Salah satunya melalui Layanan Data Keimigrasian (LDK), sebuah layanan berbasis digital yang hadir untuk memfasilitasi permohonan data keimigrasian secara terintegrasi.

LDK menjadi sarana bagi pihak yang berwenang untuk mengajukan permohonan data keimigrasian secara daring. Melalui layanan ini, proses permohonan, pengolahan, hingga penyampaian data dilakukan secara digital sehingga dapat mendukung efisiensi proses administrasi sekaligus memberikan kemudahan bagi pemohon dalam memperoleh informasi yang dibutuhkan.

Tidak hanya mempermudah proses pelayanan, LDK juga memberikan kemudahan bagi pemohon untuk mengetahui perkembangan permohonan secara real-time. Digitalisasi tersebut turut mendukung pengelolaan data yang lebih tertib dan aman, dengan tetap memperhatikan kewenangan serta ketentuan yang berlaku dalam pemberian akses terhadap data keimigrasian.

Data yang tersedia melalui layanan ini mencakup sejumlah kategori, yakni Data Visa, Data Perlintasan, Data Izin Tinggal, Data Paspor, dan Data Deportasi. Layanan tersebut ditujukan bagi pihak-pihak yang memiliki kewenangan dan kepentingan kedinasan, antara lain instansi atau lembaga pemerintahan, unit kerja internal keimigrasian, serta kedutaan atau perwakilan negara asing yang membutuhkan data keimigrasian sesuai ketentuan.

Bagi instansi yang membutuhkan layanan tersebut, permohonan data dapat diajukan secara daring melalui portal resmi Layanan Data Keimigrasian di layanandata.imigrasi.go.id. Kehadiran layanan ini diharapkan dapat mempercepat proses pertukaran data antarlembaga sekaligus mendukung pengambilan keputusan yang lebih efektif berdasarkan data keimigrasian yang tersedia.

Pengembangan layanan digital tersebut sejalan dengan arah peningkatan kualitas pelayanan yang terus didorong oleh Hendarsam Marantoko bersama Direktorat Jenderal Imigrasi dalam menghadirkan layanan keimigrasian yang semakin adaptif terhadap kebutuhan masyarakat dan pemangku kepentingan. Melalui pemanfaatan teknologi dan penguatan kolaborasi antarlembaga, Layanan Data Keimigrasian menjadi salah satu langkah untuk mewujudkan pelayanan yang transparan, efisien, dan akuntabel sebagai bagian dari semangat imigrasi untuk rakyat.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!