
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bengkulu melalui Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu kembali menghadirkan inovasi pelayanan keimigrasian melalui Pasporia (Paspor Ceria). Program ini memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mengurus paspor pada akhir pekan, sehingga dapat mengakses layanan keimigrasian tanpa harus mengganggu aktivitas pekerjaan pada hari kerja.
Layanan Pasporia akan dilaksanakan pada Minggu, 11 Oktober 2026, pukul 08.00–11.00 WIB, bertempat di depan Sport Center Bengkulu. Berbeda dengan pelayanan paspor reguler yang menggunakan sistem antrean sesuai prosedur, Pasporia menerapkan mekanisme walk-in atau pelayanan langsung di lokasi tanpa perlu melakukan pendaftaran antrean melalui aplikasi M-Paspor terlebih dahulu.
Dalam kegiatan ini, Kantor Imigrasi Bengkulu melayani tiga kategori permohonan, yakni paspor baru, penggantian paspor yang diterbitkan di atas tahun 2009, serta permohonan paspor bagi anak. Untuk permohonan paspor baru, pemohon wajib membawa KTP elektronik, Kartu Keluarga, serta salah satu dokumen pendukung berupa akta kelahiran, ijazah, atau buku nikah. Sementara itu, pemohon penggantian paspor cukup membawa KTP elektronik dan paspor lama.
Adapun permohonan paspor anak memerlukan KTP elektronik ayah atau ibu, Kartu Keluarga, akta kelahiran anak, serta akta perkawinan atau buku nikah orang tua. Untuk penggantian paspor anak, pemohon juga perlu membawa paspor lama anak dan fotokopi paspor orang tua apabila tersedia. Kedua orang tua wajib mendampingi anak selama proses permohonan serta menandatangani surat pernyataan bertanggung jawab atas penggunaan paspor anak.
Paspor yang dilayani dalam kegiatan Pasporia merupakan paspor elektronik dengan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp650.000 untuk masa berlaku lima tahun dan Rp950.000 untuk masa berlaku sepuluh tahun. Masyarakat diimbau membawa seluruh dokumen persyaratan asli, menyiapkan meterai senilai Rp10.000 sesuai kebutuhan dokumen, serta mengenakan pakaian yang rapi dan sopan. Pemohon juga diminta untuk tidak mengenakan baju atau hijab berwarna putih guna mendukung kelancaran proses pengambilan foto biometrik.
Melalui Pasporia, Kantor Imigrasi Bengkulu terus berupaya menghadirkan pelayanan yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat dengan mengutamakan kemudahan akses, kecepatan, dan kenyamanan. Sejalan dengan arahan Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, Direktorat Jenderal Imigrasi terus mendorong penguatan kualitas pelayanan publik yang responsif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Upaya ini menjadi bagian dari komitmen mewujudkan Imigrasi untuk Rakyat, melalui layanan keimigrasian yang semakin mudah dijangkau dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!