
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu secara resmi mengumumkan penyesuaian jadwal operasional pelayanan publik. Penutupan sementara seluruh lini layanan keimigrasian ini dilakukan dalam rangka memperingati Hari Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah.
Berdasarkan pengumuman informasi yang dirilis, seluruh bentuk pelayanan tatap muka—mulai dari penerbitan dan penggantian paspor bagi warga negara Indonesia (WNI), hingga pengurusan dokumen izin tinggal bagi warga negara asing (WNA)—akan diliburkan sepenuhnya pada Selasa, 25 Agustus 2026. Penutupan operasional ini berlaku secara komprehensif selama satu hari penuh.
Para pemohon layanan imigrasi di wilayah Bengkulu dan sekitarnya diimbau untuk memperhatikan jadwal penutupan tersebut dan menyesuaikan kembali alur kedatangan maupun pengurusan dokumen mereka. Pihak imigrasi memastikan bahwa aktivitas pelayanan masyarakat akan kembali dibuka secara normal pada Rabu, 26 Agustus 2026.
Penyesuaian jadwal ini disampaikan lebih awal agar masyarakat dapat mengantisipasi serta merencanakan kebutuhan keimigrasian mereka tanpa terkendala penutupan kantor. Pengumuman ini sekaligus menjadi bentuk keterbukaan informasi publik agar seluruh proses administrasi keimigrasian di daerah tetap berjalan tertib, transparan, dan teratur.
Langkah penataan dan penyampaian informasi yang responsif ini selaras dengan arahan kepemimpinan Hendarsam Marantoko. Di bawah naungan Direktorat Jenderal Imigrasi, setiap unit pelaksana teknis di seluruh Indonesia terus dipacu untuk memberikan pelayanan prima yang humanis, akuntabel, serta benar-benar menghadirkan semangat imigrasi untuk rakyat.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!