
Dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu menghadirkan layanan Paspor Merdeka di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Rejang Lebong pada Rabu hingga Kamis, 5–6 Agustus 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen untuk mendekatkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat sekaligus memberikan kemudahan dalam pengurusan paspor tanpa harus datang ke Kantor Imigrasi di Kota Bengkulu.
Layanan Paspor Merdeka mendapat sambutan positif dari masyarakat Rejang Lebong. Sejak pagi, para pemohon memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mengajukan permohonan paspor baru maupun penggantian paspor. Seluruh proses pelayanan, mulai dari verifikasi berkas, pengambilan biometrik, hingga wawancara, berlangsung dengan tertib, cepat, dan sesuai dengan standar operasional yang berlaku.
Selain menghadirkan pelayanan yang mudah dijangkau, petugas Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu juga memberikan pendampingan kepada setiap pemohon agar proses permohonan paspor dapat berjalan lancar. Pelayanan yang profesional dan humanis menjadi prioritas sehingga masyarakat dapat merasakan pengalaman pelayanan publik yang nyaman dan berkualitas.
Salah seorang pemohon paspor mengungkapkan apresiasinya terhadap pelayanan yang diberikan. Menurutnya, proses pengurusan paspor berlangsung dengan baik dan memuaskan. “Layanannya sangat memuaskan, para petugasnya ramah, prosesnya juga cepat dan sangat membantu masyarakat,” ujarnya usai menyelesaikan proses permohonan paspor.
Melalui kegiatan Paspor Merdeka ini, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu berharap semakin banyak masyarakat yang dapat mengakses layanan keimigrasian secara mudah, cepat, dan berkualitas. Program ini juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mempererat kehadiran negara di tengah masyarakat dalam momentum peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.
Sejalan dengan arahan Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, Direktorat Jenderal Imigrasi terus berkomitmen menghadirkan pelayanan keimigrasian yang semakin dekat, mudah diakses, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Melalui berbagai inovasi pelayanan, termasuk Paspor Merdeka, semangat “Imigrasi untuk Rakyat” terus diwujudkan sebagai bentuk pengabdian nyata dalam memberikan pelayanan publik yang prima bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!