Logo

Mendagri Dorong KPU Perbanyak ‘Smart Campaign’

Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo

Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo

Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumoloeri berharap, dalam pemilu serentak 2019 nanti yang diperbanyak adalah kampanye dialogis. Ia menyebutnya, kampanye dialogis sebagai bentuk smart campaign atau kampanye cerdas. Kampanye seperti itu yang dibutuhkan publik. Selain mengedukasi agar pemilih bisa berpikir cerdas dan rasional, tapi kampanye dialogis juga jadi ruang yang tepat menyebar ide dan gagasan.

“Saya berharap, pemilu serentak 2019 lebih mengedepankan kampanye dialogis. Kampanye cerdas atau smart campaign,” kata Tjahjo, di Jakarta, Sabtu (8/9).

Karena itu, ia mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara pemilihan memperbanyak ruang kampanye dialogis. Karena lewat kampanye dialogis, kontestan dan tim suksesnya baik yang bersaing di pemilu legislatif atau pemilihan presiden, akan ditantang menawarkan ide, konsep dan gagasan.

“Smart campaign dalam bentuk kampanye dialogis adalah bentuk kampanye dimana parpol dan timses mendekatkan calon pemimpin dengan rakyatnya,” kata Tjahjo.

Lewat kampanye dialogis pula, komunikasi dengan rakyat akan tercipta dua arah. Calon pemimpin bisa menyerap apa yang jadi aspirasi rakyatnya. Dan, rakyat bisa mendapat ruang untuk bicara. Kampanye dialogis akan mendorong pendewasaan poltik publik.

“Setidaknya calon pemimpin akan mengetahui lebih jauh tentang apa yang menjadi kebutuhan dan aspirasi rakyatnya. Sebaliknya rakyat atau konstituen akan mengenal lebih dekat sosok calon pemimpinnya,” katanya.

Daripada kampanye dengan pengerahan massa, menurut Tjahjo, lebih banyak mudharatnya. Sebab kampanye yang lebih mengutamakan pengerahan massa, rentan memicu gesekan. ” Kampanye dialogis yang bisa mendewasakan cara kita berpolitik,” demikian Tjahjo.

  • Meilana

    Permasalahan yang ada di negara ini memang tidak akan pernah ada habisnya, hal itu merupakan kewajaran yang dapat terjadi kapanpun dimanapun. Hal tersebut merupakan tanda tanda terjadinya proses sosialisasi yang terjadi antara masyarakat dan itu ada hal yang baik tinggal bagaimana negara mengatur masyarakat yang ada dinegara ini melalui implementasi undang undang dan semua pertauran terkait hal hal yang mengatur tentang semua faktor lehudupan masyarakat di Indonesia. Tentu juga masyarakat yang patuh akan undnag undang tersebut.

    Alasan mengapa negara perlu membuat peraturan peraturan tersebut karena dengan ada sosialisasi yang terjadi antara sesama masyarakat, tidak menutup kemungkinan akan terjadi proses proses yang menyebabkan penyimpangan penyimpangan yang disebabkan oleh banyak faktor. Salah satu faktornya adalah faktor psikologis dan keadaan masyarakat yang berbeda beda. Hal itu akan sangat berpengaruh terhadap terjadinya penyimpangan sosial.

    Penyimpangan sosial bisa dikaitkan dengan banyak hal, salah satunya adalah tindakan – tindakan kriminalitas yang pastinya sangat merugikan bukan hanya sepihak dua pihak, tapi banyak pihak secara global sampai kepada tahapan merugikan negara. Seperti yang diberitakan pada media diatas, tentu sudah diketahui bahwa penggunaan senjata api baik asli atau rakitan tidak diperbolehkan secara gamblang. Hal hal itu sudah diatur siapa yang boleh dan siapa yang tidak boleh memilikinya. Lagi lagi hal ini sudah ada di dalam peraturan peraturan yang ada di negara ini.

    Oleh sebab itu terkait ajang pemilu yg sebentar lagi akan dilaksanakan sudah selayaknya. Lembaga lembaga negara mengedepankan smart campaihn dari pada makin beredar ya kampanye kampanye yang tidak jelas yg pada akhirnya hanya akan membuat masalah masalah baru. Di negeri ini