Gambar BengkuluNews

Layanan Paspor Kembali Hadir di MPP Rejang Lebong, Warga Sambut Antusias Kemudahan Pengurusan Dokumen Perjalanan

Alwin Feraro
Layanan Paspor Kembali Hadir di MPP Rejang Lebong, Warga Sambut Antusias Kemudahan Pengurusan Dokumen Perjalanan

Layanan Paspor di MPP Rejang Lebong

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu kembali menghadirkan layanan pembuatan paspor di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Rejang Lebong pada Rabu–Kamis, 8–9 Juli 2026. Kegiatan ini merupakan upaya mendekatkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat sekaligus memberikan kemudahan bagi warga yang berada di wilayah Rejang Lebong dan sekitarnya.

Pelayanan pada hari pertama, Rabu (8/7), dilaksanakan mulai pukul 10.00 hingga 15.00 WIB, sedangkan pada hari kedua, Kamis (9/7), berlangsung sejak pukul 08.00 hingga 11.30 WIB. Selama dua hari pelaksanaan, masyarakat tampak antusias memanfaatkan layanan tersebut untuk mengajukan permohonan paspor baru maupun penggantian paspor.

Kehadiran layanan paspor di MPP Rejang Lebong dinilai mampu memangkas waktu, biaya, dan jarak tempuh masyarakat yang sebelumnya harus datang langsung ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu. Dengan lokasi pelayanan yang lebih dekat, proses pengurusan paspor menjadi lebih praktis dan efisien.

Sejumlah pemohon mengaku sangat terbantu dengan adanya layanan jemput bola tersebut. Mereka berharap layanan paspor di MPP Rejang Lebong dapat terus dilaksanakan secara berkala sehingga masyarakat tidak lagi mengalami kendala dalam mengakses layanan keimigrasian.

“Kami merasa sangat terbantu karena tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke Bengkulu. Pelayanannya juga cepat dan petugasnya ramah. Semoga layanan seperti ini terus hadir di Rejang Lebong,” ujar salah seorang pemohon.

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang mudah dijangkau, cepat, dan berkualitas. Langkah ini sejalan dengan arahan Hendarsam Marantoko serta kebijakan Direktorat Jenderal Imigrasi dalam mewujudkan pelayanan yang semakin dekat dengan masyarakat melalui semangat “Imigrasi untuk Rakyat”, sehingga setiap warga dapat memperoleh layanan keimigrasian yang prima tanpa terkendala oleh jarak maupun akses pelayanan.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!