Gambar BengkuluNews

Layanan Paspor di MPP Rejang Lebong Kembali Disambut Antusias, Warga Apresiasi Kemudahan Akses

Alwin Feraro
Layanan Paspor di MPP Rejang Lebong Kembali Disambut Antusias, Warga Apresiasi Kemudahan Akses

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu kembali melaksanakan pelayanan paspor di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Rejang Lebong pada 22–23 Juli 2026. Pelayanan yang telah menjadi agenda rutin ini terus dimanfaatkan masyarakat sebagai alternatif pengurusan paspor yang lebih mudah, cepat, dan dekat dengan tempat tinggal.

Pelayanan dilaksanakan melalui pendaftaran pada aplikasi M-Paspor dengan kuota sebanyak 30 pemohon setiap harinya. Seluruh tahapan pelayanan, mulai dari pemeriksaan dokumen, wawancara, pengambilan data biometrik, hingga verifikasi administrasi, berlangsung tertib dan lancar sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Selama dua hari pelaksanaan, masyarakat menunjukkan antusiasme yang tinggi dalam memanfaatkan layanan tersebut. Kehadiran layanan paspor di MPP Rejang Lebong dinilai memberikan kemudahan bagi warga, khususnya masyarakat Kabupaten Rejang Lebong dan sekitarnya, karena tidak perlu lagi menempuh perjalanan ke Kota Bengkulu untuk mengurus dokumen perjalanan.

Sejumlah pemohon paspor turut menyampaikan apresiasi terhadap kualitas pelayanan yang diberikan oleh jajaran Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu. Mereka mengaku merasa nyaman karena petugas memberikan pelayanan secara ramah, komunikatif, dan profesional sejak proses pemeriksaan berkas hingga pengambilan data biometrik.

Selain pelayanan yang dinilai memuaskan, masyarakat juga menyampaikan bahwa keberadaan layanan paspor di MPP Rejang Lebong mampu menghemat waktu, tenaga, dan biaya perjalanan. Dengan pelayanan yang lebih dekat, masyarakat dapat mengurus paspor tanpa harus meninggalkan aktivitas sehari-hari dalam waktu yang lama.

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penyelenggaraan layanan keimigrasian yang mudah dijangkau, efektif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Komitmen tersebut sejalan dengan arahan Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, dalam mendorong transformasi pelayanan di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi agar semakin responsif, adaptif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Semangat tersebut diwujudkan melalui program Imigrasi untuk Rakyat, dengan menghadirkan layanan keimigrasian yang semakin dekat, profesional, dan berkualitas bagi seluruh lapisan masyarakat.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!