
Dalam upaya memperkuat budaya integritas serta meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang baik di lingkungan keimigrasian, Direktorat Jenderal Imigrasi menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Penguatan Kepatuhan Internal untuk Mewujudkan Tata Kelola Keimigrasian yang Bersih, Transparan, dan Akuntabel. Kegiatan tersebut berlangsung pada 1 hingga 3 Juli 2026 di The Trans Luxury Hotel Surabaya dan diikuti oleh para kepala satuan kerja serta Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) dari berbagai wilayah di Indonesia.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu, Made Nur Hepi Juniartha, turut hadir dan mengikuti seluruh rangkaian kegiatan sebagai bentuk komitmen Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu dalam memperkuat sistem kepatuhan internal serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Keikutsertaan tersebut diharapkan dapat menjadi bekal dalam mengimplementasikan penguatan pengawasan internal dan peningkatan kualitas pelayanan di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu.
Selama tiga hari pelaksanaan, peserta mendapatkan berbagai materi yang berfokus pada penguatan kepatuhan internal, mitigasi risiko, pencegahan penyimpangan, peningkatan efektivitas pengawasan, serta implementasi nilai-nilai integritas dalam pelayanan publik. Selain penyampaian materi, kegiatan juga diisi dengan diskusi dan sesi berbagi pengalaman guna menyamakan persepsi dalam penerapan sistem pengendalian internal di seluruh satuan kerja keimigrasian.
Melalui sosialisasi ini, para pimpinan satuan kerja diharapkan semakin memperkuat komitmen dalam membangun budaya kepatuhan, meningkatkan efektivitas pengawasan internal, serta memastikan setiap layanan keimigrasian diselenggarakan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Penguatan tersebut menjadi langkah strategis dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap layanan keimigrasian.
Komitmen tersebut sejalan dengan arah kebijakan yang terus didorong oleh Hendarsam Marantoko, di mana Direktorat Jenderal Imigrasi senantiasa memperkuat reformasi birokrasi dan pengawasan internal guna menghadirkan tata kelola keimigrasian yang bersih, transparan, dan akuntabel. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya mewujudkan pelayanan prima yang berorientasi pada kepentingan masyarakat melalui semangat Imigrasi untuk Rakyat.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!