Gambar BengkuluNews

Ingat Dokumen Sebelum Berangkat, Imigrasi Imbau Masyarakat Cek Paspor dan Ketentuan Perjalanan Sejak Dini

Alwin Feraro
Ingat Dokumen Sebelum Berangkat, Imigrasi Imbau Masyarakat Cek Paspor dan Ketentuan Perjalanan Sejak Dini

Rencana perjalanan ke luar negeri tidak hanya membutuhkan tiket dan itinerary, tetapi juga kesiapan dokumen perjalanan. Untuk menghindari kendala menjelang keberangkatan, masyarakat diimbau melakukan pengecekan dokumen sejak dini dan tidak menunggu hingga mendekati hari keberangkatan.

Mengambil momentum dari dinamika pertandingan sepak bola, pesan tersebut dapat dianalogikan dengan situasi ketika sebuah tim baru mampu mengubah keadaan pada menit-menit akhir. Jika di lapangan menit terakhir masih dapat menjadi momentum untuk mengubah hasil pertandingan, dalam perjalanan ke luar negeri masyarakat justru perlu melakukan persiapan jauh sebelum keberangkatan.

Setidaknya terdapat empat hal yang perlu diperiksa sebelum bepergian ke luar negeri, yakni masa berlaku paspor, kondisi fisik paspor, kebutuhan visa, serta ketentuan masuk yang berlaku di negara tujuan. Pengecekan sejak awal penting dilakukan karena setiap negara dapat memiliki persyaratan perjalanan yang berbeda.

Apabila masa berlaku paspor sudah mendekati batas atau tidak lagi memenuhi kebutuhan perjalanan, masyarakat dapat mengajukan permohonan paspor melalui aplikasi M-Paspor sesuai prosedur yang berlaku. Dengan melakukan pengurusan lebih awal, masyarakat memiliki waktu yang cukup untuk memastikan seluruh dokumen perjalanan telah siap sebelum keberangkatan.

Selain kesiapan dokumen, informasi mengenai biaya layanan paspor juga perlu diketahui masyarakat. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2024, Paspor Biasa Elektronik dengan masa berlaku 5 tahun dikenakan tarif Rp650.000, sedangkan masa berlaku 10 tahun sebesar Rp950.000. Sementara itu, tersedia Layanan Percepatan Paspor selesai pada hari yang sama dengan tarif Rp1.000.000 di luar biaya penerbitan paspor.

Melalui edukasi dan keterbukaan informasi tersebut, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu terus mendorong masyarakat agar lebih cermat dalam mempersiapkan perjalanan ke luar negeri. Upaya ini sejalan dengan komitmen Hendarsam Marantoko selaku Direktur Jenderal Imigrasi untuk memperkuat pelayanan keimigrasian yang informatif, transparan, profesional, dan mudah diakses masyarakat. Bersama Direktorat Jenderal Imigrasi, jajaran Imigrasi terus menghadirkan pelayanan yang mengutamakan kebutuhan masyarakat sebagai wujud nyata semangat Imigrasi untuk Rakyat.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!