Gambar BengkuluNews

Imigrasi Bengkulu Gelar Operasi Gabungan Pengawasan Orang Asing di Kabupaten Kaur

Alwin Feraro
Imigrasi Bengkulu Gelar Operasi Gabungan Pengawasan Orang Asing di Kabupaten Kaur

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu melaksanakan Operasi Gabungan Pengawasan Orang Asing di Kabupaten Kaur, Kamis (20/8/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah kerja keimigrasian.

Operasi gabungan dilaksanakan sebagai bentuk sinergi antara jajaran Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu dengan instansi terkait dalam memastikan keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Kabupaten Kaur berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam pelaksanaannya, tim melakukan kegiatan pengawasan dan pemeriksaan terhadap keberadaan orang asing dengan mengedepankan aspek koordinasi, ketelitian, serta kepatuhan terhadap ketentuan keimigrasian. Pengawasan dilakukan untuk memastikan setiap orang asing yang berada di wilayah Indonesia memiliki dokumen keimigrasian yang sah serta melaksanakan kegiatan sesuai dengan izin yang dimiliki.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu, Made Nur Hepi Juniartha, menegaskan bahwa pengawasan orang asing merupakan bagian penting dari pelaksanaan fungsi keimigrasian, khususnya dalam menjaga stabilitas dan ketertiban di wilayah kerja.

“Pengawasan orang asing tidak hanya dilakukan secara administratif, tetapi juga membutuhkan sinergi dan koordinasi dengan seluruh pihak terkait. Melalui operasi gabungan ini, kami ingin memastikan keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah Kabupaten Kaur tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Kabupaten Kaur menjadi salah satu wilayah yang memiliki mobilitas masyarakat dan aktivitas ekonomi yang terus berkembang. Kondisi tersebut menjadi perhatian dalam pelaksanaan fungsi pengawasan keimigrasian, terutama untuk memastikan setiap aktivitas orang asing dapat terpantau dengan baik.

Selain sebagai langkah pengawasan, operasi gabungan ini juga menjadi sarana memperkuat koordinasi antarinstansi. Pertukaran informasi dan komunikasi lintas sektor dinilai penting untuk mendukung pelaksanaan pengawasan orang asing yang lebih efektif, terintegrasi, dan berkelanjutan.

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pengawasan keimigrasian di seluruh wilayah kerjanya. Pengawasan akan dilakukan secara terukur dengan tetap mengedepankan prinsip pelayanan, penegakan hukum, serta perlindungan kepentingan nasional.

Melalui penguatan sinergi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait, pengawasan orang asing diharapkan dapat berjalan lebih optimal sekaligus memberikan kepastian bahwa setiap aktivitas keimigrasian di wilayah Bengkulu dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Langkah tersebut sejalan dengan semangat Direktorat Jenderal Imigrasi dalam memperkuat pengawasan dan pelayanan keimigrasian yang profesional. Di bawah kepemimpinan Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko, jajaran keimigrasian terus mendorong penguatan fungsi pengawasan sekaligus menghadirkan pelayanan yang semakin dekat dengan masyarakat melalui semangat “Imigrasi untuk Rakyat”.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!