Logo

Hearing BEM UMB Ricuh, Dewan Kota Gebrak Meja

BEM UMB hearing dengan Badan Kerhormatan Dewan Kota Bengkulu. Senin (03/10)

BEM UMB hearing dengan Badan Kerhormatan Dewan Kota Bengkulu. Senin (03/10)

BEM UMB hearing dengan Badan Kerhormatan Dewan Kota Bengkulu. Senin (03/10)

BEM UMB hearing dengan Badan Kerhormatan Dewan Kota Bengkulu. Senin (03/10)

 

bengkulunews.co.id – Hearing yang dilakukan oelh Badan Eksekutif Universitas Muhammadiyah Bengkulu (UMB) berlangsung ricuh.  Kericuhan terjadi, bermula saat Ketua BEM meminta penjelasan kasus Hj.Maghdaliansi , SH, MH (MD) yang sudah di tetapkan sebagai tersangka asusila oleh Polres Bengkulu dan belum diberhentikan sebagai Anggota DPRD Kota.

BEM yang diketuai, Angger syaputra, mendesak BK untuk bisa mengatasi permasalahan ini dengan cepat. Karena menyangkut pertanggung jawaban Anggota DPRD dengan masyarakat.

Indra Sukma selaku anggota Badan Kehormatan Dewan (BK) DPRD Kota Bengkulu gebrak meja saat hearing berlangsung. Karena Ketua BEM ngotot kepada BK memintak kejelasan kasus MD.

Hearing yang bertepatan dengan Rapat Paripurna yang sedang berlangsung membuat Indra Sukma emosi. Dirinya yang dikerjar-kejar waktu mendadak emosi yang berlebihan. “Lebih penting kami menghadiri  Rapat Paripurna dari pada hearing seperti ini,” ungkap Indra Sukma sambil menggebrak meja.

Walaupun hearing berakhir ricuh, BEM beserta anggotanya akan terus menuntut BK untuk bisa jelas memberikan ketegasan terhadap oknum Dewan tersebut. “Kami minta tindakan jelas, tersangka harus di berhentikan dari jabatannya Karena selaku Wakil Rakyat tidak mencerminkan etika baik dan merusak nama baik Bengkulu.(cw2)