
Kaur – Sebanyak 57 orang Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang berasal dari 19 desa di Kecamatan Maje, Kabupaten Kaur, Minggu (22/03/20), sekitar pukul 13.00.WIB dilantik dan diambil sumpah jabatan.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan PPS kali ini terlihat berbeda. Para peserta yang hadir dalam pelantikan seluruhnya menggunakan masker.
“Alhamdulillah pelaksanaanya berjalan dengan baik aman lancar serta tidak halangan apapun. Hanya saja kita mengunakan masker untuk mengantisipasi dan kehati-hatian dalam menjalankan imbauan dari pemerintah tentang betapa pentingnya kita tetap sehat dan terhindar dari virus corona atau Covid-19,” ungkap Divisi SDM Sosialisasi dan Parmas, Yuhardi.
Dijelaskannya, dalam Surat Edaran KPU RI adanya penundaan tahapan Pemilu karena pandemi virus corona, diantaranya pelantikan anggota PPS.
“Pelantikan PPS di Kabupaten Kaur sudah terjadwal sebelumnya, sehingga pelantikan Hari ini dapat dilaksanakan,” jelasnya.
Pelantikan anggota PPS ini, kata dia, bukan hanya dilakukan di Kabupaten Kaur, tapi juga 6 kabupaten lainnya di Provinsi Bengkulu.
Dalam pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut juga dihadiri Camat Maje Anshari, S.Sos, perwakilan Kepolisian Sektor Maje, Ipda M Thamri, Awaluddin (KUA) serta rohaniawan Kristen.(drs/adv)
Penulis : Darius
Editor : yasrizal
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!