
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu terus mendorong masyarakat untuk lebih peduli dalam menjaga paspor sebagai dokumen perjalanan Republik Indonesia. Edukasi tersebut disampaikan melalui panduan Do’s & Don’ts bagi pemegang paspor yang memuat sejumlah hal penting untuk memastikan paspor tetap aman, terawat, dan layak digunakan saat bepergian ke luar negeri.
Melalui panduan tersebut, masyarakat diimbau untuk menyimpan paspor di tempat yang aman dan kering, memeriksa masa berlaku secara berkala, serta memastikan kondisi fisik dan data pada paspor tetap sesuai dengan identitas diri. Pemegang paspor juga diingatkan untuk selalu menggunakan paspor milik sendiri dan menjaga kerahasiaan data yang tercantum di dalamnya.
Di sisi lain, terdapat sejumlah hal yang harus dihindari untuk menjaga keamanan dan keutuhan paspor. Masyarakat tidak diperbolehkan merusak, melipat, mencoret, merobek, maupun membasahi halaman paspor. Paspor juga tidak boleh dipinjamkan kepada orang lain ataupun digunakan apabila kondisinya sudah rusak. Selain itu, pemegang paspor diimbau untuk tidak sembarangan mengunggah foto fisik maupun data paspor ke media sosial guna mencegah potensi penyalahgunaan informasi pribadi.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu, Made Nur Hepi Juniartha, mengajak masyarakat untuk tidak menganggap paspor hanya sebagai dokumen perjalanan, tetapi juga sebagai dokumen negara yang harus dijaga dengan baik. Kepedulian sederhana dalam merawat paspor dapat membantu mencegah berbagai kendala ketika masyarakat hendak melakukan perjalanan ke luar negeri.
Edukasi ini merupakan bagian dari upaya Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu dalam memperkuat penyebaran informasi keimigrasian yang mudah dipahami dan relevan dengan kebutuhan masyarakat. Sejalan dengan semangat pelayanan yang dikembangkan Direktorat Jenderal Imigrasi serta arahan Hendarsam Marantoko, edukasi kepada masyarakat terus dilakukan sebagai bagian dari komitmen menghadirkan layanan keimigrasian yang informatif, responsif, dan berdampak. Upaya tersebut sekaligus menjadi wujud nyata semangat “Imigrasi untuk Rakyat” dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!