Bengkulu News

DPRD Lebong: Tunggakan Pajak Memalukan Bupati

LEBONG - Mobil Dinas BD 1 H dengan merek jeep Werangler Rubicon milik Bupati Lebong. Tercatat sebagai salah satu dari 713 kendaraan yang menunggak pajak dari tahun 2011. Kendaraan warna hitam ini sudah menunggak selama empat tahun dengan rincian, tahun 2011 berjumlah Rp. 27.573.000, tahun 2015 berjumlah Rp. 35.505.000, disusul dengan tahun 2017 Rp. 3.022.500, serta per April 2018 berjumlah Rp. 17.366.000 juta. Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi III DPRD Lebong, Muslim sangat menyayangkan jika hal itu benar terjadi. Menurutnya instansi pemerintahan yang menunggak pajak kendaraan dinas memberikan contoh buruk bagi masyarakat. "Sangat disayangkan. Kasian sama bapak Bupatinya kalau emang benar. Berarti jajarannya tidak bekerja," singkat Muslim, Senin (21/05/2018). Penunggakan itu, tambah muslim, juga sudah sewajarnya menjadi pertanyaan besar terhadap kinerja jajarannya. Sebab, lanjutnya, biaya pemeliharaan termasuk pajak kendaraan dinas setiap tahunnya telah dibebankan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Lebong. "Jadi kinerja instansi terkait itu dipertanyakan. Ini juga memalukan bupati kita sebagai contoh taat pajak," singkat Muslim. Disisi lain, Kabag Umum dan Perlengkapan, Khosashi Effendi membantah adanya tunggakan kendaraan dinas bupati dari tahun 2011. Menurutnya, tunggakan hanya satu tahu di tahun 2017 hingga saat ini karena STNK kendaraan hilang. "Ya, itu kendaraan bupati, kita tidak bayar pajak selama setahun karena STNK mobil tersebut hilang," katanya, dengan mununjukkan selembar bukti pembayaran dari tahun 2013 sampai 2016. Sebelumnya, akibat plat merah yang menunggak pajak di Kantor Samsat dari tahun 2008 hingga April 2018 berjumlah 1 miliar lebih, tepatnya Rp. 1.014.884.000.