Logo

Caleg Golkar Laporkan Dugaan C1 Palsu ke Mabes Polri

Serpong – Tim pemenangan calon legislatif (caleg) Partai Golkar Tanggerang Selatan (Tangsel) Daerah Pemilihan (Dapil) Ciputat Nomor Urut 5, H. M. Robert Usman resmi melaporkan dugaan form C1 palsu ke Polisi. Laporan dugaan pemalsuan itu dilaporkan ke Mabes Polri pada 31 Mei 2019.

“Kami sudah melaporkannya ke Mabes Polri untuk diproses lebih lanjut. Karena ada dugaan mal administrasi dan pemalsuan,” kata HM. Robert Usman, Selasa (11/6/2019).

Robert mengatakan laporaan dugaan pelanggaran dan kecurangan,  ini untuk menjadi pembelajaran dalam berpolitik agar asas berdemokrasi jujur dan adil tercapai. Selain itu juga, agar tidak terjadi lagi kecurangan-kecurangan baik dari peserta maupun penyelenggara dan pengawas pemilu.

“Kecurangan yang terjadi pada pemilu 17 April 2019, diduga melibatkan salah satu pengurus partai Golkar Tangsel yang menguntungkan caleg internal partai Golkar lain” kata Robert

“Karena ada dugaan kecurangan tersebut, maka kita laporkan oknum-oknum yang terlibat kepada kepolisian,” sambung Robert.

Masih kata Robert, maraknya kecurangan juga disebabkan minimnya perhatian atau pengawasan dari publik itu sendiri. Harapanya, pada pemilu yang akan datang kecurangan-kecurangan itu tidak terulang lagi.

Sebelumnya diberitakan tim pemenangan calon legislatif (caleg) Partai Golkar Tangsel Dapil Ciputat Nomor Urut 5, H. M. Robert Usman yang menemukan adanya dugaan form C1 palsu yang beredar di wilayah Ciputat.

Form C1 palsu yang didapatinya berbeda dengan sumber form C1 lainnya. Perbedaan itu terlihat dari bentuk garis tanda tangan para petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Seperti didapati beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kelurahan Jombang.

Baca juga : Dugaan C1 Palsu, Caleg Golkar Tangsel Bakal lapor Polisi

Dugaan pelanggaran ini ada keterlibatan salah satu pengurus partai Golkar Tangsel (Cho) yang hanya menguntungkan caleg internal partai Golkar lainnya.

Selain temuan dugaan form C1 palsu, pihaknya juga menemukan bukti foto pelanggaran penyelenggaraan pemilu dalam perhitungan suara pleno di tingkat kecamatan Ciputat yakni keikutsertaan petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) Jombang dalam menghitung suara.

Penulis : Redaksi/SMSI