
BENGKULU – Bidpropam Polda Bengkulu menggelar sosialisasi Whistle Blower System (WBS) dan SP4N-LAPOR kepada 50 personel Ditreskrimsus Polda Bengkulu, Rabu (3/12/2025).
Kegiatan berlangsung di Lapangan Apel Ditreskrimsus dan dipimpin AKP K.A. Simatupang, Kaur Bin Etika Subbidwabprof.
Sosialisasi ini menekankan pentingnya mekanisme pelaporan yang aman dan terukur bagi personel maupun masyarakat ketika menemukan indikasi pelanggaran, termasuk korupsi dan penyimpangan lainnya.
Peserta diberikan pemahaman mengenai tata cara pelaporan yang harus memenuhi unsur lengkap mulai dari siapa, melakukan apa, kapan, di mana, hingga bukti permulaan yang bisa dipertanggungjawabkan.
AKP Simatupang menjelaskan bahwa WBS dan SP4N-LAPOR menjadi saluran resmi untuk memastikan setiap dugaan pelanggaran dapat ditangani secara profesional dan transparan.
“Pemahaman tentang WBS dan SP4N-LAPOR penting agar setiap personel berani melapor ketika melihat adanya pelanggaran. Ini bagian dari komitmen kita menjaga integritas dan mencegah praktik korupsi,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, Bidpropam berharap seluruh personel Ditreskrimsus semakin aktif mengambil peran dalam pengawasan internal serta ikut menjaga budaya kerja yang bersih, profesional, dan bebas dari penyimpangan.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!