Bengkulu News #KitoNian

Alumni IKAPTK, Kawal Birokrasi Demi Kemajuan Daerah

Kongres Ikatan Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan (IKAPTK) pertama di Gedung serbaguna Pemprov Bengkulu

BENGKULU – Alumni Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Provinsi Bengkulu, adakan Kongres Ikatan Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan (IKAPTK) pertama di Gedung serbaguna Pemprov Bengkulu, Sabtu(1/12).

Plt Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menyampaikan IKAPTK menjadi wadah bagi alumni IPDN di daerah untuk terus menjalin silaturahmi dan menjaga karakter kompetensi IPDN yang telah terbentuk.

“Kegiatan ini untuk meningkatkan silaturahmi dan rasa kekeluargaan dalam Keluarga besar Ikatan Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan,” ujar Plt Gubernur saat membuka Kongres IKAPTK

Menurutnya, alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan memiliki peran yang sangat penting dalam menyelenggarakan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. Identitas IPDN sangat kental terlihat dalam melaksanakan pengabdian di tatanan birokrasi di pemerintah daerah.

“Alumni IKAPTK mewarnai tatanan pemerintahan daerah, saya yakin dengan sikap yang telah ditempa pada saat pendidikan. Para alumni IPDN dapat menjalankan perannya dalam mengawal jalannya sistem birokrasi serta dalam melayani masyarakat,” tutur Rohidin

Senada dengan itu, Wakil Rektor IPDN Hironimus Rowa menyampaikan IKAPTK merupakan forum penting untuk memperkuat wawasan dan membangun pola pikir komprehensif pada lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) yang tersebar di instansi pemerintah daerah.

“Alumni Pamong Praja harus memiliki ide-ide brilian untuk ikut dalam pembangunan demi kemajuan daerah,” ucapnya

Ia menambahkan, Kelancaran penyelenggaraan tugas pemerintah dan pembangunan nasional, sangat tergantung pada kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN). ASN bukan saja unsur aparatur negara, tetapi juga abdi masyarakat yang hidup di tengah-tengah masyarakat dan bekerja untuk kepentingan masyarakat

“Untuk menempa para lulusan IPDN agar lebih matang, dimulai pada angkatan XXIII praja IPDN disebar keseluruh wilayah nusantara. Sesuai instruksi presiden, praja tersebut dapat kembali ke daerah asal, dengan minimal mengabdi selama 4 tahun pada daerah penempatan,” tutur Hironimus yang juga menjabat Wakil II DPN IKAPT.

Baca Juga
Tinggalkan komen