Bengkulu News #KitoNian

Somasi Media Online Berujung ke Dewan Pers

Foto tanda terima pengaduan

Bengkulu – Penasehat Hukum Pemerintah Kota Bengkulu mengatasnamakan Tim Penegak Pers yang Bebas dan Bertanggung Jawab, Senin (7/10/19) mengadukan media online RealitaPost ke Dewan Pers.

Pengaduan ini, tindaklanjut dari somasi yang pernah disampaikan sebelumnya kepada RealitaPost terkait judul berita “Pemot Lakukan Pungli Miliaran Uang Zakat ASN”.

“Ya, hari ini laporan pengaduan sudah diterima oleh staf bagian pengaduan Dewan Pers,” kata salah seorang Penasehat Hukum Pemkot, Wawan Ersanovi, SH, ketika dikonfirmasi kebenaran soal laporan.

Wawan mengungkapkan berkas pengaduan diterima oleh Astrid staf Dewan Pers. Adapun materi pengaduan, kata Wawan, ada 3 poin.

“Pertama, terkait legalitas media realitapost.com terdaftar atau tidak di Dewan Pers. Kedua, meminta Dewan Pers memanggil penanggung jawab media realitapost.com,” ujarnya.

Baca juga : Dinilai Sebar Fitnah, Wali Kota Bengkulu Somasi Media RealitaPost

Baca juga : Disomasi Pemkot, Ini Tanggapan RealitasPost

Ketiga, lanjut Wawan, meminta Dewan Pers memberikan sanksi dan rekomendasi terhadap pelanggaran yang dilakukan media realitapost.com.

“Karena judul berita menurut kami merupakan sebuah opini,” katanya.

Dalam waktu dekat, sambung Wawan, Dewan Pers akan menindaklanjuti pengaduan tersebut.

Penulis : Yudi Arisandi

Baca Juga
Tinggalkan komen