
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu melaksanakan apel pagi jajaran pegawai di lingkungan kantor pada Senin, 25 Mei 2026, bertempat di aula Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu. Apel berlangsung khidmat dan diikuti oleh seluruh jajaran sebagai bentuk kedisiplinan serta penguatan komitmen dalam menjalankan tugas dan fungsi keimigrasian.
Dalam apel tersebut, Kepala Seksi Izin Tinggal dan Status Keimigrasian, Luthfy Hari Dwi Jatmiko, bertindak sebagai pembina apel. Dalam amanatnya, beliau menyampaikan agar seluruh jajaran senantiasa menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat dengan memberikan pelayanan prima yang cepat, ramah, tertib, dan profesional.
Beliau juga menekankan pentingnya penerapan budaya 5S, yaitu senyum, salam, sapa, sopan, dan santun, dalam setiap interaksi pelayanan. Menurutnya, sikap ramah dan responsif menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap layanan keimigrasian.
Selain itu, seluruh pegawai juga diingatkan untuk terus menjaga koordinasi, komunikasi, dan profesionalitas kerja agar tidak terjadi komplain, baik secara internal maupun dari masyarakat. Setiap petugas diharapkan mampu menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, disiplin, serta mengedepankan etika pelayanan.
Melalui kegiatan apel pagi ini, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan keimigrasian yang humanis, transparan, dan berintegritas. Hal ini sejalan dengan semangat “imigrasi untuk rakyat” serta arahan Dirjen Imigrasi, Hendarsam Marantoko, dalam mendorong jajaran imigrasi agar semakin dekat, responsif, dan bermanfaat bagi masyarakat.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!