Gambar BengkuluNews

Kantor Imigrasi Bengkulu Komitmen Jaga Tertib Keimigrasian Melalui WIRAWASPADA

Alwin Feraro
Kantor Imigrasi Bengkulu Komitmen Jaga Tertib Keimigrasian Melalui WIRAWASPADA

Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu mengikuti pengarahan teknis dari Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian secara daring

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga tertib keimigrasian melalui pelaksanaan Operasi Pengawasan Keimigrasian “WIRAWASPADA” di wilayah Kota Bengkulu. Operasi yang berlangsung selama tiga hari, mulai 10 hingga 12 Desember 2025 ini, merupakan bagian dari kegiatan pengawasan serentak yang dilaksanakan Direktorat Jenderal Imigrasi di seluruh Indonesia.

Sebelum turun ke lapangan, Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu mengikuti pengarahan teknis dari Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian secara daring. Kegiatan ini kemudian dilanjutkan dengan arahan langsung dari Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu, Raden Imam Jati Prabowo, yang menekankan pentingnya pelaksanaan pengawasan secara profesional, humanis, serta sesuai dengan Standar Operasional Prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.

Dalam pelaksanaannya, Tim Inteldakim yang didampingi oleh Tim Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bengkulu menyasar sejumlah lokasi di Kota Bengkulu. Lokasi pertama berada di kawasan Gading Cempaka, dengan sasaran seorang Warga Negara Asing berkewarganegaraan Afghanistan yang menikah dengan Warga Negara Indonesia. Di lokasi tersebut, petugas melakukan wawancara dan pemeriksaan administrasi keimigrasian untuk memastikan status izin tinggal serta aktivitas yang dijalankan. Proses pengawasan berlangsung lancar dan mendapat kerja sama yang baik dari yang bersangkutan maupun pihak keluarga.

Pengawasan kemudian berlanjut ke lokasi berikutnya, yakni salah satu perusahaan manufaktur es krim yang diketahui dimiliki oleh Warga Negara Asing asal Tiongkok. Petugas melakukan pengecekan langsung terhadap keberadaan WNA, validitas dokumen keimigrasian, serta kesesuaian kegiatan usaha dengan izin investasi yang dimiliki. Selain itu, pendataan perusahaan juga dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan kepatuhan pelaporan keberadaan dan kegiatan WNA.

Dari hasil pengawasan di seluruh lokasi sasaran, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran keimigrasian. Seluruh WNA yang diperiksa berada di lokasi sesuai laporan, memiliki dokumen yang masih berlaku, dan menjalankan aktivitas sesuai dengan izin yang dimiliki.

Melalui Operasi “WIRAWASPADA”, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu, Raden Imam Jati Prabowo, menegaskan bahwa pengawasan keimigrasian akan terus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan. Langkah ini merupakan wujud kehadiran negara dalam memastikan setiap Orang Asing yang berada di wilayah Bengkulu mematuhi ketentuan hukum, sekaligus menjaga rasa aman dan tertib di tengah masyarakat.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!