
BENGKULU – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Bengkulu membuka peluang kerja sama dengan Sentra Dharma Guna Bengkulu untuk memastikan anak-anak maupun orang tua yang belum memiliki dokumen kependudukan bisa mendapatkan layanan administrasi kependudukan.
Hal ini disampaikan Sekretaris Dukcapil Kota Bengkulu, Lily Kartika, saat penyerahan Kartu Identitas Anak (KIA) kepada 20 anak dalam rangkaian penyaluran bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (Atensi) Sentra Dharma Guna Bengkulu, Kamis (3/9/2026) siang.
Menurut Lili, kerja sama nantinya dapat mempermudah pendataan dan pengurusan dokumen kependudukan bagi penerima layanan Sentra Dharma Guna, termasuk anak yang belum memiliki akta kelahiran maupun orang tua yang belum mempunyai identitas kependudukan.
“Jadi nanti ke depan jika ada kerja sama, kalau memang ada anak yang belum punya akta kelahiran atau mungkin bapak ibunya yang belum punya identitas, mungkin bisa dikoordinir melalui Kemensos untuk disampaikan ke Capil,” kata Lily.
Lily menegaskan, kepemilikan dokumen kependudukan penting untuk memastikan setiap warga, termasuk anak-anak yang membutuhkan layanan sosial, tercatat secara administratif dan dapat mengakses berbagai layanan dasar.

Penyerahan KIA kepada 20 anak tersebut menjadi salah satu langkah untuk memperkuat pemenuhan hak administrasi kependudukan anak di Kota Bengkulu.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!