Logo

BNNP Musnahkan 11 Gram Barang Bukti Narkotika

BENGKULU – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 11,88 gram di halaman kantor BNNP Bengkulu, Selasa (9/01/2024). Barang bukti sabu-sabu tersebut didapat dari satu orang tersangka yang merupakan pengedar, yakni Denny warga Kelurahan Kandang, Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu. “Kita musnahkan sabu hari ini hasil dari penangkapan pelaku […]