Tim Kejagung Turun ke Bengkulu, Ada Apa? Ahmad Fuadi. Foto Dok BN Online Terbit : Oktober 18, 2017 - Penulis : D. Fajri - Kategori : Hukum Ahmad Fuadi. Foto Dok BN Online KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id – Tim dari Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, berrencana meminta keterangan salah satu oknum jaksa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, yang menyeret Kepala Seksi Intel III Kejati Bengkulu, Parlin Purba, dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kota Bengkulu, pada Kamis 8 Juni 2017, malam. ”Saat ini Pidsus Kejagung sudah turun ke Bengkulu untuk memeriksa sejumlah saksi,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu, Baginda Polin Lumban Gaol melalui Kepala Sesi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Ahmad Fuadi, Rabu (18/10/2017). Pemeriksaan tersebut, terang Fuadi, berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik), yang dikeluarkan Kejagung sampai dengan diturunkannya tim dari Kejagung untuk melakukan pemeriksaan. ”Sesuai Sprindik yang dikeluarkan,” terang Fuadi. Fuadi menjelaskan, perkara ini masih belum ada tersangka. ”untuk tersangka sampai saat ini belum ada. Karena untuk Sprindik yang dikeluarkan oleh Kejagung itu masih bersifat umum,” tutup Fuadi.