Logo

Polisi Ringkus Dua Pemuda Pembobol Rumah

Polisi Ringkus Dua Pemuda Pembobol Rumah

KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id – Jajaran Sat Raskrim Polres Bengkulu, (25/8/2017) berhasil mengamankan dua orang pelaku pencurian rumah kosong, yakni RD (19) dan MG (20), Warga Simpang Kandis, Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu.

Kedua pemuda putus sekolah ini, diamankan lantaran mencuri satu unit Televisi merek SHARP dan satu buah tabung gas elpiji 3 Kg, disalah satu rumah warga Kelurahan Bumi Ayu.

Dari pengakuan kedua pelaku, barang hasil curian itu dijual dengan harga Rp.350 ribu. Uangnya digunakan untuk berpoya-poya.

” Semuanya kami jual Rp.350 ribu. Dan uangnya kami gunakan untuk beli rokok, tuak, dan jalan – jalan sama pacar,” ungkap keduanya, Sabtu (26/8/2017).

Kapolres Kota Bengkulu, AKBP Ady Savart melalui Kasat Reskrim AKP Rooy Noor mengungkapkan, penangkapan kedua pelaku ini dilakukan di tempat terpisah ditangkap ditempat terpisah.

“Satu kita tangkap dilapangan golf, dan yang satu di kelurahan simpang kandis,” bebernya.

Adapun modus pelaku, kata Rooy, dengan cara memanjat tembok dan merusak pintu bagian tengah rumah korban. Setelah itu pelaku masuk dan memgambil barang – barang milik korban.

“Untuk orbannya merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS),” sambungnya.

Saat ini pihaknya sedang melakukan pendalaman adanya kemungkinan tersangka lain. Keduanya dikenail Pasal 363 KUHP.