Bengkulu News #KitoNian

Pimpinan DPRD Kota Bengkulu Resmi Definitif

Bengkulu  – Unsur pimpinan Definitif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu, Senin 23 September 2019) resmi dilantik di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Bengkulu, oleh Ketua Pengadilan Negeri Kota Bengkulu Riza Fauzi, SH.

Jabatan Ketua DPRD diduduki Suprianto dari Partai Aman Nasional (PAN). Wakil Ketua I Marliadi dari Partai Gerindra, serta Wakil Ketua II dijabat oleh Alamsyah dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Wakil Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi, usai pelantikan kepada awak media, mengatakan,  bahwa pihaknya berharap nantinya bisa bekerjasama dan bersinergi dalam mendukung program-program Pemerintah Kota (Pemkot).

“Saya ucapkan selamat kepada unsur pimpinan DPRD yang telah dilantik dan disyahkan melalui sidang paripurna,” ujar Dedy Wahyudi dalam Sambutannya.

Kedepan, lanjut Dedy, atara DPRD dan Pemkot Bengkulu akan satu visi dalam upaya pelaksanaan program pembangunan di Kota Bengkulu. Serta dalam melakukan rumusan Perda yang diusulkan Pemerintah Daerah Kota Bengkulu.

Pada kesempatan yang sama, Ketua DPRD Kota Bengkulu, Suprianto, kepada media mengatakan, bahwa siap bekerjasama dengan Pemerintah Kota Bengkulu. Dalam waktu dekat, upaya yang akan dilakukan adalah membentuk alat kelengkapan Dewan.

Banyak pekerjaan rumah yang menunggu anggota DPRD Kota Bengkulu, diantaranya terkait pembahasan serta pengesahan Raperda.

“Untuk saat ini kita akan fokus pada upaya membentuk alat kelengkapan dewan (AKD). Untuk unsur pimpinan telah dilantik hari ini. Kemudian nantinya akan menyusul pembentukan badan musyawarah, komisi-komisi, badan legeslasi, badan anggaran serta badan kehormatan,” ujar Suprianto.

Hadir dalam rapat paripurna pelantikan unsur Pimpinan DPRD Kota defenitif, Staf Gubernur Provinsi Bengkulu Oslita Muslimin, Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi, Forum Koordinasi  Pimpinan Daerah ( FKPD ) serta OPD dilingkungan Pemerintah Kota Bengkulu

Reporter : Yudi Arisandi

Baca Juga
Tinggalkan komen