Masa Belajar di Rumah Diperpanjang Hingga 29 Mei
Bengkulu – Pemerintah Provinsi Bengkulu kembali memperpanjang masa belajar di Rumah bagi peserta didik, mulai dari pelajar hingga mahasiswa baik formal maupun non formal. Perpanjangan dilakukan guna menekan penyebaran pandemi Covid-19 di Provinsi Bengkulu.
“Jadi mulai besok pagi sampai tanggal 29 Mei, pelajar dari SD sampai Perguruan Tinggi tetap belajar dirumah,” jelas Gubernur Rohidin, Selasa (12/5/20).
Gubernur Rohidin sendiri telah mengeluarkan Surat Edaran terkait perpanjangan masa belajar di rumah.
“Surat edaran sudah saya tanda tangani, sedangkan untuk proses belajar mengajar dapat menggunakan media Daring/Online,” urai Gubernur Rohidin.
Dia berharap langkah ini dapat menekan penyebaran virus corona di Provinsi Bengkulu.
Para siswa dan guru juga diharapkan disiplin mengikuti imbauan pemerintah ini.
Penanganan Covid-19, lanjutnya, perlu dilakukan secara bersama-sama. Dukungan dari berbagai pihak sangat dibutuhkan
“Untuk itu, perilaku disiplin pada setiap aktivitas juga diterapkan, termasuk bagi para siswa/siswi dan guru,” demikian Rohidin.(rls/red)