Logo

Skema Akumulasi Tilang Poin dari Kepolisian, Melanggar SIM Bisa Dicabut

Berdasarkan Peraturan Kepolisiam (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM, mengeluarkan aturan bagi pelanggar lalu lintas akan sikenakan poin. Poin tersebut merupakan nilai yang diberikan atas setiap pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas berdasarkan penggolongan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Setiap perilaku pengendara akan dicatat secara elektronik dalam Sistem Informasi Pelanggaran dan Kecelakaan […]