Logo

Karyawan PT FBA Pelaku Pelecehan Perempuan Pasar Seluma Divonis Lima Bulan Penjara

BENGKULU – Pelaku pelecehan seksual secara verbal oleh karyawan PT. Faminglevto Baktiabadi (PT.FBA) terhadap lima perempuan pejuang lingkungan Pasar Seluma akhirnya divonis 5 bulan penjara. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tais, Zaimi Multazim memutuskan bahwa terdakwa Tarmizi (TA) terbukti bersalah melanggar Pasal 5 Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). Tarmizi dijatuhkan hukuman 5 bulan penjara. […]