Bengkulu #KitoNian

Walikota Minta Gubernur Bengkulu Tutup Sementara Bandara dan Pelabuhan

Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan (kanan)

Bengkulu – Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan, Jumat (27/3/20) kembali mengirimkan surat kepada Gubernur Bengkulu terkait antisipasi penyebaran pandemi corona Virus Disease (Covid-19) di daerah setempat.

Kali ini, perihal surat yang ditujukan kepada gubernur, permohonan untuk melakukan karantina terbatas di wilayah Provinsi Bengkulu.

Helmi mengatakan, surat permohonan tersebut disampaikan atas respon keinginan masyarakat Kota Bengkulu. Dimana semua provinsi tetangga yang berbatasan dengan Bengkulu sudah terpapar virus covid-19.

“Kita usulkan ini untuk pertahankan Bengkulu tetap di zona hijau dari virus covid-19,” kata Helmi.

Sebelumnya, Kamis (26/3/20) wali kota telah mengirim surat resmi permohonan lockdown ke Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah.

Namun, karena undang-undang tidak mengenal istilah lockdown wali kota mengusulkan kembali dengan permohonan karantina terbatas. Menutup Bandar Udara Fatmawati Soekarno dan Pelabuhan Pulau Baai Bengkulu.

Surat Permohonan Wali Kota Bengkulu kepada Gubernur

Disadari Helmi, Pemkot Bengkulu mempunyai kewenangan terbatas untuk melakukan karantina. Apalagi menutup Bandar Udara dan Pelabuhan.

“Jika Bandara kewenangan Pemda Kota, sudah saya tutup dulu itu bandara, agar masyarakat tidak resah gelisah.” tutur Helmi.

Ditegaskan Helmi, bahwa Zona hijau bukan sekedar untuk dibangga-banggakan. Melainkan lebih kepada hati-hati dan keseriusan untu mencegahnya.

“Sampai sekarang saja kita belum dapat satu pun APD (alat pelindung diri) dari Pemerintah Provinsi,” ungkapnya.(Adv)

Baca Juga
Tinggalkan komen