Logo

Dua Jenis Sanksi Pelanggar UU Perlindungan Data Pribadi

Menteri Komunikasi dan Informastika, Johnny G Plate menjelaskan dua jenis sanksi bagi pelanggar aturan PDP, yaitu sanksi administratif dan pidana. Sesuai pasal 57 UU PDP sanksi administratif berupa peringatan tertulis, penghentian sementara kegiatan pemrosesan data pribadi, penghapusan atau pemusnahan data pribadi, dan/atau denda administratif “(Denda administratif) Paling tinggi dua persen dari pendapatan tahunan atau penerimaan […]