Bengkulu News #KitoNian

Sidak Dewan Provinsi, PT PDU Bakal Dipanggil

Sujono, SP
Sujono, SP

bengkulunews.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu segera memanggil Bupati Bengkulu Utara terkait temuan kejanggalan pada izin usaha yang diberikan pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara terhadap PT. Purnawira Daya Upaya (PDU).

Saat ditemui di kantornya, Wakil komisi II DPRD Bengkulu, Sujono, SP. M.Si, menjelaskan, kejanggalan yang ditemukan oleh pihaknya saat melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke PT. Purnawira Daya Upaya beberapa hari yang lalu.

“Saat sidak dilakukan, kami menemukan kejanggalan terkait surat izin yang dikeluarkan oleh pihak pemkab BU, yang awalnya dikeluarkan untuk menanam kakau, akan tetapi kini beralih fungsi menjadi tanaman kelapa sawit,” jelasnya, Senin (6/2/2017).

Terkait ini, tambah Sujono, Komisi II akan segera menghubungi pihak Kabupaten Bengkulu Utara untuk meminta penjelasan terkait alih fungsi izin yang telah dikeluarkan oleh pihak Pemkab Bengkulu Utara.

Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu saat mendengarkan aspirasi masyarakat di Desa Taba Klintang, Kecamatan Batik Nau, Bengkulu Utara.

“Kami akan segera meminta penjelasan terkait hal ini, apakah Pemkab Bengkulu Utara telah memperbarui izin ataukah masih memakai izin yang lama dan jika masih memakai izin yang lama berarti hal ini lepas dari pengawasan Pemkab,” tambahnya.

Terakhir ia mengatakan, sidak yang dilakukan oleh rombongan komisi II DPRD Bengkulu atas surat yang dilayangkan oleh masyarakat Desa Taba Klintang, kecamatan. Batik Nau, Kabupaten Bengkulu Utara yang mengeluhkan keberadaan PT. Purna Daya Upaya.

“Kami melakukan Sidak atas surat yang dilayangkan oleh masyarakat Desa Taba Klintang yang resah atas keberadaan PT. Purna Daya Upaya yang bersinggungan dengan tanah masyarakat, maka dari itu kami datang kesana dan sekaligus menemukan kejanggalan tersebut,” katanya.

“Mengenai sanksi yang akan diberikan ketika adanya pelanggaran yang dilakukan, pihaknya akan meminta pemkab BU untuk tidak memperpanjang izin operasi terhadap PT. Purna Daya Upaya.” tutupnya Sujono.(nico)

Suasana saat Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu melakukan Sidak ke PT PDU.
Baca Juga
Tinggalkan komen