Bengkulu News

Sekjen Kemendagri : Pesta Demokrasi Harus Berjalan di Tengah Pandemi Covid-19

Sekjen Kemendagri : Pesta Demokrasi Harus Berjalan di Tengah Pandemi Covid-19

Published on: 06/13/2020

Bengkulu – Pelaksanaan pesta demokrasi di masa pandemi Covid-19 harus tetap berjalan untuk menghadirkan pemimpin-pemimpin daerah yang akan berpartisipasi lebih baik di masa depan. Karenanya, harus ada sinergi yang kuat antara pemerintah dan penyelanggara.

Hal tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jendral (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Muhammad Hudori, dalam rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020 secara virtual meeting, Sabtu (13/6/20).

“Sinergi ini dalam banyak hal, yang paling krusial saat ini adalah penanggulangan Covid-19. Karena kita akan melaksanakan tahapan Pemilu disaat pendemi tentu teknisnya berbeda,” ungkap Hudori.

Untuk mencegah penyebaran virus protokol kesehatan penyelenggaraan pemilu dalam kondisi bencana non-alam Covid-19 sebagaimana arahan Presiden Jokowi diantaranya melaksanakan rapid test terhadap personel KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, PPK, PPS, KPPS, dan PPDP yang bertugas yang memiliki gejala terpapar Covid-19. Kemudian diharuskan pula menggunakan alat pelindung diri paling kurang berupa masker bagi setiap personel.

“Tidak hanya itu penyediaan sarana sanitasi juga menjadi prioritas. Sarana sanitasi harus memadai baik itu tempat atau perlengkapan yang digunakan setidaknya memiliki fasilitas cuci tangan dan disinfektan,” tambah Hudori.

Hal teknis lainnya seperti pengecekan kondisi suhu tubuh pada penyelenggara, peserta dan seluruh pihak yang terlibat. Pengaturan jarak dan larangan berkerumun dengan pembatasan jumlah peserta dan/atau personil yang ditugaskan pada setiap kegiatan dalam pelaksanaan tahapan penyelenggaraan pemilihan yang mengharuskan adanya kehadiran fisik.

Dimaksimalkan pula pemanfaatan teknologi informasi untuk menggantikan pertemuan tatap muka secara langsung antara penyelenggara, peserta pemilihan, pemilih, dan seluruh pihak yang terlibat dalam setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu.

Tahapan penyelenggaraan yang dilaksanakan dengan protokol kesehatan ini mulai dari pembentukan dan tata kerja PPK, PPS, KPPS, dan PPDP, pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih, pencalonan, kampanye, dana kampanye, pemungutan dan penghitungan suara, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil Pemilu dan lainya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Hamka Sabri menjelaskan, menyikapi arahan Sekjen Kemendagri tersebut pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak terkait.

“Sinergi ini terus kita bangun dan melibatkan banyak pihak, mulai dari KPU, BPBD, Dinas Kesehatan, Satpol PP dan berbagai pihak lainnya yang sangat berperan menyukseskan pemilu mendatang. Kita selalu berkomunikasi untuk itu, terlebih mengenai protokol kesehatan dan berbagai hal teknis lainnya,” demikian Hamka.(rls)