Bengkulu News #KitoNian

Polri, TNI dan Pemkab Lakukan Operasi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan

Rejang Lebong – Personil Brimob Kompi 3 Batalyon A Pelopor bersama Polres Rejang Lebong serta Kodim 0409, dan Pemkab melakukan operasi penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19.

Dalam operas itu, masyarakat yang berada di tempat umum di wilayah Kabupaten Rejang Lebong dimbau agar tidak sering melakukan aktivitas di luar rumah.

Dansat Brimobda Bengkulu Kombes Pol Susnadi, mengatakan bahwa apa yang dilakukan jajarannya adalah upaya melawan penyebaran Covid-19.

Dia mengatakan imbauan disampaikan agar masyarakat paham bahaya virus corona. Sebab itu, pentingnya mematuhi protokol kesehatan.

“Anggota mengimbau sopir angkutan umum dan warga yang mempunyai toko agar tetap melaksanakan protokol Kesehatan dengan dan menjaga jarak aman minimal 1 meter (distancing). Apabila terpaksa keluar rumah, mereka diminta menggunakan masker dan mencuci tangan setelah melakukan aktivitas,” pungkasnya, Selasa (2/6/20).

Kegiatan ini, lanjutnya, diselenggarakan dalam rangka penyampaian kepatutan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus Corona.

Selain mengimbau, masyarakat juga diminta tetap tenang menghadapi situasi ini. Namun selalu waspada terhadap ancaman penularan virus corona dengan menjaga pola hidup bersih dan sehat.(red)

Baca Juga
Tinggalkan komen